Pemblokiran Rekening
PPATK Sebut 28 Juta Lebih Rekening Nganggur yang Dibekukan Telah Dibuka Kembali
PPATK telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah PPATK menghentikan sementara atau membekukan transaksi keuangan pada rekening dormant atau nganggur milik nasabah memicu pro dan kontra di masyarakat.
Istilah rekening dormant sendiri merujuk pada jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah (perorangan maupun perusahaan) di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam waktu tertentu.
Baca juga: Cerita Warga Depok Keluhkan Pemblokiran Rekening: Mau Dipakai, Malah Disuruh Urus Ini Itu
Setiap bank diketahui memiliki aturan yang berbeda.
Ada bank yang menyatakan rekening nasabahnya sebagai dormant bila tak ada transaksi selama 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
Beberapa hari belakangan langkah yang diambil PPATK tersebut memicu komentar dari berbagai pihak, mulai dari anggota DPR, advokat, hingga tokoh buruh.
Namun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.
Ivan mengatakan pembukaan kembali transaksi terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant tersebut telah dilakukan sejak awal proses tersebut berjalan beberapa bulan lalu.
"Lho ya memang sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Kepala PPATK dan Gubenur BI Kompak Bungkam Setelah Jalani Rapat dengan Presiden
"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut henti-nya. Ramainya baru sekarang," ungkapnya.
Ivan menjelaskan langkah tersebut adalah bagian dari program pencegahan yang harus dilakukan.
Justru, kata Ivan, dengan apa yang dilakukan PPATK tersebut rekening-rekening tabungan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.
"Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah," ungkap dia.
"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judi online)," lanjutnya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.
Dia juga menunjukkan sebuah grafik yang menunjukkan turunnya trend deposit perjudian online pada Semester I tahun 2025.
Pemblokiran Rekening
Gus Ipul Pastikan Tak Satu pun Penerima Bansos Masuk Daftar 10 Juta Rekening Dormant |
---|
Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat |
---|
Habib Aboe: Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan, Langkah PPATK Demi Lindungi Masyarakat |
---|
Komnas HAM Selidiki Pemblokiran Rekening, PPATK Akan Dimintai Keterangan |
---|
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.