Minggu, 5 Oktober 2025

Selain Judol, PPATK Ungkap 571 Ribu Penerima Bansos Juga Terindikasi Terlibat Korupsi-Terorisme

Temuan ini diperoleh dari pencocokan data NIK penerima bansos dengan transaksi di salah satu bank milik BUMN.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Taufik Ismail
JUDOL - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengungkapkan bahwa 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). 

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. 

Hal ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," ujar Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved