Peradi Tekankan Advokat Baru Harus Menguasai dan Menaati Kode Etik
Sebanyak 3.992 peserta ikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi serentak di 39 kota. Jakarta jadi lokasi dengan peserta terbanyak.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Glery Lazuardi
“Jadi pilihannya adalah kepada kita (Peradi) sehingga kita bisa selalu di atas 2.500 pesertanya,” kata dia.
Ia berpesan kepada calon advokat jika nanti lulus UPA, magang, dan diangkat menjadi advokat Peradi, harus terus meningkatkan kualitas atau penguasaan tentang hukum dan melek teknologi.
“Intinya buat kami adalah, setiap advokat baru itu harus menguasai, memahami, menjalankan, dan menaati kode etik secara baik,” tandasnya.
Baca juga: Sambangi Peradi, Delegasi Advokat asal Tiongkok Diskusi tentang Sistem Hukum Indonesia
Terapkan Zero KKN Dalam Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, Peradi: Jadi Tidak Main-main |
![]() |
---|
Roy Suryo Duga Gibran Bertemu dengan Perwakilan Ojol Palsu, Peradi Bersatu: Bisa Dilaporkan |
![]() |
---|
Kewajiban Hukum Pro Bono Dinilai Bersifat Universal Bagi Semua Advokat di Dunia |
![]() |
---|
Tak Hanya Beracara, Advokat Kini Dituntut Kuasai Teknik Merancang Regulasi Hukum |
![]() |
---|
Laporkan Pengacara Nikita Mirzani ke Peradi, Kuasa Hukum Vadel: Kalau Saya Diamkan Jadi Fitnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.