Sambangi Peradi, Delegasi Advokat asal Tiongkok Diskusi tentang Sistem Hukum Indonesia
Delegasi lawyer asal Tiongkok mengunjungi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk berdiskusi tentang hukum, khususnya hukum bisnis di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delegasi lawyer asal Tiongkok mengunjungi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk berdiskusi tentang hukum, khususnya hukum bisnis di Indonesia dan organisasi advokat.
Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono dan sejumlah petinggi Peradi lainnya menyambut kunjungan delegasi advokat Tiongkok Topwe Law Firm di Peradi Tower, Jakarta, kemarin.
Delegasi tersebut terdiri dari belasan orang advokat profesional perwakilan dari sejumlah firma hukum top tier dari berbagai provinsi di Tiongkok.
Dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/5/2025), ia menyampaikan, Peradi sangat terbuka untuk berbagi pengetahuan tentang hukum dan menjalin kerja sama dengan advokat dari berbagai organisasi mancanegara.
Menurut Dwiyanto, berbagi pengetahuan tentang hukum dengan advokat dari mancanegara, termasuk Tiongkok ini sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi Negeri Tirai Bambu yang berdampak langsung pada lanskap hukum dan investasi global.
Delegasi Lawyer Tiongkok sangat tertarik untuk memahami sistem hukum Indonesia secara lebih mendalam seiring pesatnya investasi perusahaan-perusahaan dari negara tersebut di Indonesia.
“Ini juga bisa menjadi semacam peluang untuk kerja sama lawyer-lawyer, baik dari China maupun dari Indonesia untuk memberikan jasa hukum, terutama di bidang bisnis,” kata Li Wei, Ketua Delegasi Advokat Tiongkok.
Mereka menekankan bahwa pengetahuan ini sangat penting dalam menunjang kelancaran hubungan bisnis dan penyelesaian sengketa lintas yurisdiksi.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi, Happy SP Sihombing, menyampaikan, mereka memilih mengunjungi Peradi karena merupakan salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia.
“Peradi yang mereka tahu terbesar, untuk mengetahui bagaimana hukum di Indonesia, organisasi Peradi, dan juga bagaimana investasi di Indonesia,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bidang Hubungan Internasional DPN Peradi, Johannes Sahetapy, menyampaikan paparan komprehensif mengenai sistem hukum di Indonesia.
Ia menjelaskan mulai dari struktur hierarki peraturan perundang-undangan, mekanisme penyelesaian sengketa melalui pengadilan, hingga berbagai model penanaman modal asing yang berlaku di Indonesia.
Setelah Johannes, Thomas P. Wijaya menyampaikan paparan atau presentasi materi mengenai aturan dan peluang bisnis atau investasi di Indonesia.
Ia memberikan gambaran umum mengenai kerangka hukum yang perlu diketahui oleh investor asing dan mitra hukum internasional yang ingin berinvestasi atau bekerja sama dengan entitas hukum di Indonesia.
Dalam suasana yang cair dan antusias, para delegasi aktif mengajukan pertanyaan mengenai perlindungan hukum bagi investor asing, peran advokat dalam mendampingi transaksi lintas negara, hingga tantangan-tantangan praktik hukum dalam konteks bisnis internasional.
Pengacara Sebut KPU Tak Bisa Disalahkan Buntut Buron Pembunuhan Anak Dapat SKCK Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
AS dan Tiongkok Gelar Pertemuan di Spanyol, Penjualan TikTok Ikut Jadi Bahasan utama |
![]() |
---|
Taiwan Deteksi 31 Pesawat, 13 Kapal, 3 Kapal Utama China di Dekat Pulau, Tanda-tanda Serbuan? |
![]() |
---|
Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota |
![]() |
---|
Era Baru Advokat Dimulai, Peradi SAI Fokus Etika dan Pendidikan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.