KPK Periksa Eks Presdir Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto di Kasus PLTU 2
KPK memeriksa mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto dalam kasus dugaan suap perizinan proyek PLTU Cirebon 2.
Pada Rabu, 6 November 2024, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai E&C. Dari sana diamankan dokumen dan data komputer yang terkait dengan kasus dugaan penyuapan.
Baca juga: KPK Kembali Usut Kasus Suap Perizinan Proyek PLTU 2 Cirebon, 1 Saksi Dipanggil
Selain sempat menggeledah kantor pusat Hyundai E&C, jaksa Distrik Pusat Seoul juga melakukan pemeriksaan terhadap warga negara Korsel. Pemeriksaan tersebut didampingi oleh penyidik KPK.
"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh jaksa Korea Selatan dengan didampingi penyidik KPK. Hal ini menjadi praktik kolaborasi yang baik antarkedua pihak tentunya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Namun, Budi enggan membeberkan identitas yang diperiksa di Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Dia mengatakan pemeriksaan terjadi pada Februari 2025.
Budi menyebut proses penanganan kasus korupsi lintas yurisdiksi ini bisa terjadi berkat kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.
"Tentunya kerja sama melalui Kementerian Hukum dan Ham RI serta Pemerintah Korea Selatan dengan mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA)," kata Budi.
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.