Minggu, 5 Oktober 2025

Deklarasi Calon Ketua Umum AAI, Tjandra Sridjaja Siap Buka Bantuan Hukum Gratis 24 Jam

Pentingnya rekonsiliasi tiga kepengurusan advokad yang ada dan diharapkan terjadi pada 31 Oktober 2025.

Penulis: Erik S
Istimewa
ADVOKAT - Tjandra Sridjaja Pradjonggo mendeklarasikan diri menjadi calon ketua umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2025-2030 di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Jumat (3/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tjandra Sridjaja Pradjonggo mendeklarasikan diri menjadi calon ketua umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2025-2030.

Deklarasi guru besar kehormatan bidang ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang itu menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pada 31 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Tjandra Sridjaja menekankan pentingnya rekonsiliasi tiga kepengurusan yang ada sekarang. Tjandra berharap rekonsiliasi pada 31 Oktober 2025 berjalan dengan lancar.

Baca juga: Hotman Paris Singgung Sumpah Advokat Razman Nasution Dibekukan: Sudahlah, Pulang Kau ke Kampung

"Siapapun yang terpilih kita semua wajib mendukung ketua umum terpilih dan harapan saya juga tentunya rekonsiliasi itu berjalan mulus," kata Tjandra Sridjaja, Jumat (3/10/2025),

Tjandra Sridjaja berharap agar rekonsiliasi dari para tiga kubu pimpinan AAI yaitu Palmer Situmorang, Ranto Simanjuntak, dan Arman Hanis mempersatukan kembali AAI gagal karena kepentingan pribadi atau karena hal yang tidak jelas.

"Kita tingkatkan soliditas dan solidaritas dalam arti kita tingkatkan rasa keguyuban, kebersamaan tanpa bedakan. Harapan saya dengan solidaritas ini kita bisa kikis rasa ketidakadilan yang dirasakan sangat timpang," kata dia.

Bantuan Hukum 24 Jam

Jika terpilih, Tjandra mengatakan akan membuka bantuan hukum gratis (probono) selama 24 jam. Hal ini dilakukan agar masyarakat terutama mereka yang tidak mampu maupun termarjinalkan bisa mengakses bantuan hukum kapanpun mereka butuhkan.

Jakarta dan Surabaya menjadi dua wilayah yang pertama kali akan mendapatkan layanan bantuan hukum 24 jam tersebut. 

"saya mulai dari Surabaya dan Jakarta. Saya berharap itu bisa nanti memanfaatkan advokat junior sambil dia belajar, sambil dia magang, bisa berikan bantuan probono dengan dibantu senior advokat yang ada secara bergiliran. Kita akan tentukan daftar jaga," beber Tjandra.

Tjandra mengatakan sengaja memilih Surabaya dan Jakarta karena dua kota besar tersebut lebih siap dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.

Tjandra mengatakan pemberian bantuan hukum probono ke wilayah lainnya harus diperhatikan dengan matang agar bisa berjalan maksimal.

"Akan disusul daerah-daerah lain nanti. Tentunya kami perlu inventarisi lebih dulu apabila AAI sudah bersatu. Daerah lain perlu kita tinjau dan kita nilai kesiapan agar pembentukannya betul-betul maksimal tidak sia-sia. Memberikan bantuan hukum apabila tidak tepat itu tentunya juga tidak berikan hasil yang baik juga," kata dia.

Ketua Panitia Deklarasi, Hendra Widjaya, menambahkan momentum tersebut merupakan awal konsolidasi menuju Munaslub.

"Kami berharap acara ini menjadi sarana persatuan, sehingga seluruh elemen AAI dapat bersatu untuk memperkuat marwah dan soliditas organisasi,” tandas Hendra.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved