Ketua KPK Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Kinerja
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya akan memangkas anggara perjalanan dinas dan operasional kantor.
Hal ini diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.
Dalam inpres tersebut, Prabowo memberikan arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati dan wali kota untuk meninjau ulang penggunaan anggaran secara efisien.
Penghematan yang diinstruksikan mencapai Rp306,69 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.