Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Tetapkan Eks Sekretaris Barantan Wisnu Haryana Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray Kementan

Kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray ini terjadi pada 2021. Waktu itu yang menjabat sebagai menteri pertanian adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021. 

Wisnu mengungkap adanya permintaan pengiriman durian Musang King ke rumah dinas (rumdin) SYL yang harganya mencapai Rp46 juta.

Mulanya, jaksa KPK menanyakan terkait pengeluaran untuk pembelian durian ke rumah dinas SYL di kawasan Widya Chandra.

Wisnu membenarkan adanya permintaan pembelian durian Musang King tersebut.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa.

"Iya, pernah," jawab Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian. Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya jaksa.

Baca juga: KPK Geledah Gedung Pemprov Jawa Timur Terkait Kasus Suap Dana Hibah

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui kepala badan. Jadi nanti kalau melalui kepada badan, kepala badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan," jawab Wisnu.

Jaksa lalu merincikan permintaan pembelian durian itu dari harga Rp22 juta hingga Rp46 juta. 

Dia mengatakan permintaan itu selalu disampaikan ke Badan Karantina Pertanian.

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.

"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Wisnu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved