Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho: Personel Polantas Wajib Terapkan Empat Prinsip Keadilan
Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho: Polantas wajib terapkan empat prinsip keadilan prosedural demi pelayanan humanis dan adil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa program 'Polantas Menyapa' tidak sekadar menjadi slogan, tetapi sebuah gerakan nyata untuk menghadirkan polisi lalu lintas yang humanis, adil, dan dipercaya masyarakat.
Dalam arahannya, Kakorlantas menekankan bahwa setiap personel Polantas wajib menerapkan empat prinsip keadilan prosedural (Procedural Justice) dalam memberikan pelayanan maupun penindakan di jalan raya.
"Prinsip tersebut adalah, pertama, memberi kesempatan bicara (Voice). Setiap warga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, keluhan, maupun penjelasan sebelum petugas mengambil keputusan," kata Agus, Kamis (2/10/2025).
Kedua, menunjukkan netralitas.
"Petugas harus bersikap objektif dan profesional, mendasarkan tindakan pada fakta serta aturan, bukan kepentingan pribadi, ketiga, memperlakukan dengan rasa hormat (Respect). Interaksi dengan masyarakat harus dilakukan secara santun, menghargai martabat warga tanpa diskriminasi," katanya.
Keempat, menunjukkan niat baik (Trustworthy Motives).
Setiap langkah Polantas harus mencerminkan niat tulus untuk menolong, melindungi, dan menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Kakorlantas menegaskan, penerapan prinsip ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polantas sekaligus menegaskan bahwa polisi lalu lintas hadir sebagai penolong, bukan sekadar penindak.
“Jadilah sosok penolong yang adil. Mari bersama wujudkan Polantas yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat,” kata Irjen Pol Agus Suryo Nugroho.
AKP Berlin, Polisi di Perbatasan yang Perjuangkan Literasi Anak Eks PMI di Perbatasan Nunukan |
![]() |
---|
Polri Terbitkan Aturan Baru, Anggota Kini Punya Dasar Hukum Antisipasi Aksi Penyerangan |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Pimpin Langsung Program Buka Lahan Tidur jadi Produktif di Desa Suranenggala |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Anggota Bekingi Peredaran Narkoba, Masyarakat Diminta Laporkan |
![]() |
---|
Aipda Rohyani, Penumpang Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Disanksi Patsus Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.