Senin, 6 Oktober 2025

Pansus Penyelesaian Konflik Agraria Dibentuk, Petani Ingatkan DPR Jangan Cuma Janji Manis

Menurutnya, tanpa pelibatan rakyat, kerja Pansus hanya akan menjadi formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan.

Tribunnews.com/Alfarizy AF
REFORMA AGRARIA - Petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Aksi itu merupakan bentuk penagihan janji pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, kembali menegaskan pentingnya komitmen DPR RI dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.

Konflik agraria adalah perselisihan yang berkaitan dengan penguasaan, pemanfaatan, dan kepemilikan sumber daya agraria, terutama tanah dan lahan, yang melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

Baca juga: DPR Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Berikut Daftar Anggotanya

Dalam orasinya di depan Gedung DPR, Kamis (2/10/2025), Dewi menilai janji manis dari parlemen tidak boleh hanya berhenti sebagai retorika.

"Kami ingin memastikan tanah untuk rakyat, rumah untuk rakyat di perkotaan bisa direalisasikan lewat Pansus penyelesaian konflik agraria. Tapi tugas Pansus tidak boleh selesai di pembentukan saja," ujarnya.

Dewi menekankan, Pansus harus melibatkan gerakan reforma agraria dan masyarakat secara aktif. 

Menurutnya, tanpa pelibatan rakyat, kerja Pansus hanya akan menjadi formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan.

Ia juga meminta agar Pansus bersama DPR dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan terbentuknya Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional. 

Menurut Dewi, lembaga khusus tersebut harus dipimpin langsung oleh presiden, bukan diserahkan kepada kementerian yang menurutnya dalam sepuluh tahun terakhir dinilai gagal mewujudkan janji redistribusi 9 juta hektare tanah bagi kaum tani.

"Mari kita simak, mari kita saksikan. Kami berdoa agar DPR tetap konsisten menjadi penyambung lidah rakyat, tidak hanya manis dalam kata-kata, tapi juga melakukan aksi konkret dengan mengesahkan Pansus agraria,” tegasnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI pada Kamis siang telah resmi menyetujui pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. 

Pansus tersebut beranggotakan perwakilan dari seluruh fraksi dan ditargetkan segera mulai bekerja untuk menuntaskan konflik agraria di berbagai sektor.

Baca juga: Komisi XIII DPR Tolak Relokasi Warga dari Taman Nasional Tesso Nilo, Dorong Bentuk Pansus Agraria

Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat tersebut, Dasco menampilkan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang tergabung dalam Pansus.

"Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025 telah membentuk Tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dengan susunan anggota sebagaimana yang ditayangkan sebagai berikut," kata Dasco.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved