Menag Yaqut Kembali Diadukan ke KPK Terkait Penyelenggaraan Haji 2024
Sejumlah perempuan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengadukan Menag Yaqut atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui wartawan di sela acara organisasi sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait pelaporan dirinya ke KPK ini.
Saat ditanya bagaimana tanggapan soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.
Yaqut beralasan tak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara Gekira.
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Saat kembali ditanya wartawan oleh terkait laporan ke KPK itu, Yaqut mengatakan akan berbicara pada lain kesempatan.
"Nanti kita cari kesempatan lain ya," ujarnya sambil berjalan meninggalkan awak media.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.