Rabu, 1 Oktober 2025

Menag Yaqut Kembali Diadukan ke KPK Terkait Penyelenggaraan Haji 2024

Sejumlah perempuan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengadukan Menag Yaqut atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama RI, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/8/2024). 

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui wartawan di sela acara organisasi sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait pelaporan dirinya ke KPK ini.

Saat ditanya bagaimana tanggapan soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.

Yaqut beralasan tak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara Gekira.

"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).

Saat kembali ditanya wartawan oleh terkait laporan ke KPK itu, Yaqut mengatakan akan berbicara pada lain kesempatan.

"Nanti kita cari kesempatan lain ya," ujarnya sambil berjalan meninggalkan awak media.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved