Gandeng IJRS dan TAF, DPN Peradi Gelar Pelatihan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
idang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas DPN Peradi menghelat pelatihan UU TPKS bekerja sama dengan Indonesia Judicial Research Society.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN Peradi, Nurmala, menyampaikan, masyarakat khususnya kaum perempuan juga harus mendapat pelatihan tentang UU TPKS agar jika menjadi korban akan berani speak up.
“[Pelatihan] mudah-mudahan bermanfaat bukan hanya bagi advokat tapi penegak hukum lainnya dan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas DPN Peradi, Enny Sri Handajani, menyampaikan, kesulitan dalam menangani TPKS di antaranya barang bukti.
“Kadang-kadang sperma sudah hilang, kemudian celana dan spreinya sudah dicuci, itu jadi hambatan. Kita bisa diskusikan antara teman-teman dan ada masukan dari narasumber bagaimana caranya mengamankan barang bukti,” katanya.
Peradi
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
penegakan hukum
Advokat
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak
UU TPKS
PBH Peradi Siap Berikan Pendampingan Hukum kepada Demonstran Secara Gratis |
![]() |
---|
Ujian Profesi Advokat Bakal Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Ini Pesan Ketua DPC Peradi Jakbar |
![]() |
---|
Terapkan Zero KKN Dalam Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, Peradi: Jadi Tidak Main-main |
![]() |
---|
Roy Suryo Duga Gibran Bertemu dengan Perwakilan Ojol Palsu, Peradi Bersatu: Bisa Dilaporkan |
![]() |
---|
Kewajiban Hukum Pro Bono Dinilai Bersifat Universal Bagi Semua Advokat di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.