Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Sidang Tahunan MPR

Membaca Arah Penegakan Hukum dalam Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR

Pidato kenegaraan presiden menjadi salah satu momen penting yang menegaskan arah kebijakan pemerintahan terutama dalam bidang penegakan hukum.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
I WAYAN SUDIRTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH, 

Oleh: Dr I Wayan Sudirta SH, MH
Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan

TRIBUNNEWS.COM - Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan MPR tanggal 15 Agustus 2025 dalam rangka Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke-80, merupakan gambaran seluruh capaian kinerja Pemerintah dalam 300 hari, capaian visi dan misi Presiden dalam Asta Cita, termasuk kelanjutan implementasi program prioritas, yang juga tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Tahun 2026.

Pidato kenegaraan tersebut juga menjadi salah satu momen penting yang menegaskan arah kebijakan pemerintahan terutama dalam bidang penegakan hukum dan pengelolaan ekonomi. 

Dalam pidato tersebut, Presiden tidak hanya menyampaikan capaian pemerintahan dan rancangan APBN 2026, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum demi keselamatan bangsa, terutama dalam mengatasi kebocoran kekayaan negara dan memastikan optimalisasi penggunaan sumber daya ekonomi masyarakat. 

Penegakan Hukum merupakan pilar penting dalam keselamatan bangsa.

Presiden Prabowo menyatakan secara tegas bahwa sebagai kepala eksekutif atau dalam hal ini kepala pemerintahan, beliau memiliki kewajiban konstitusional untuk menegakkan hukum demi keselamatan bangsa.

Pernyataan ini mengandung makna bahwa supremasi hukum bukan sekadar instrumen penindakan, tetapi menjadi fondasi utama untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan mencegah praktik yang merugikan kepentingan publik. 

Fenomena kebocoran kekayaan negara yang disampaikan Presiden--disebut sebagai net outflow of national wealth--menunjukkan adanya masalah struktural dalam tata kelola ekonomi dan pengawasan negara, yang notabene melalui hukum dan tata kelola pemerintahan.

Komitmen penegakan hukum diarahkan untuk menghentikan aliran kekayaan yang keluar secara tidak sah atau tidak produktif, sehingga potensi ekonomi nasional dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dalam negeri.

Situasi ini harus diantisipasi dengan langkah yang cepat dan tepat ketimbang mencari-cari siapa yang patut disalahkan.

Presiden menegaskan langkah yang efektif dan efisien (tidak buang-buang energi) dalam menyelesaikan permasalahan yang menurut Presiden lebih pokok dan utama. 

Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan tentang pentingnya demokrasi yang sejuk khas Indonesia. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan transparansi dan pengawasan terhadap kekuasaan.

Dalam hal ini Presiden menyinggung kembali tentang masalah korupsi yang sangat besar di dalam kehidupan politik di Indonesia.

Kita perlu mengapresiasi bahwa Presiden masih berbesar hati untuk menyampaikan dengan terbuka tentang permasalahan besar yang ada di seluruh birokrasi pemerintahan, organisasi, BUMN, BUMD, dan lainnya yakni masih adanya perilaku korup dan penyelewengan.

Ini berarti Presiden mengisyaratkan bahwa masalah korupsi tetap menjadi permasalahan yang paling kronis di Indonesia dan menyebabkan permasalahan-permasalahan lanjutan yang merugikan negara dan rakyat Indonesia secara mendasar. 

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan