Ujian Profesi Advokat Bakal Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Ini Pesan Ketua DPC Peradi Jakbar
DPN Peradi akan menyelenggarakan UPA secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 6 Desember 2025.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, meminta para alumi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Jakarta Barat (Jakbar) untuk mempersiapkan diri mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah salah satu tahapan penting yang wajib diikuti oleh calon advokat di Indonesia. Ujian ini diselenggarakan oleh organisasi advokat seperti Peradi dan bertujuan untuk menguji kompetensi hukum dan etika profesi sebelum seseorang bisa diangkat dan disumpah sebagai advokat sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Saya pesan kepada teman-teman untuk bersiap ya bagi mereka yang ingin ujian profesi advokat," kata Asido dalam acara penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIV Peradi Jakbar-Binus University di Jakarta, Sabtu (6/9/2025) petang.
Peradi adalah singkatan dari Perhimpunan Advokat Indonesia, yaitu salah satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada 7 April 2005 di Jakarta Selatan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Ia menyampaikan, DPN Peradi akan menyelenggarakan UPA secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 6 Desember 2025.
"Agar mempersiapkan diri karena kelulusan teman-teman, itu murni adalah karena kemampuan teman-teman," katanya.
Peradi menerapkan zero KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Asido menegaskan, tidak ada yang bisa menjamin dan memastikan lulus UPA kecuali kemampuannya sendiri.
"Saya selalu menyampaikan, kalau ada yang menawarkan gitu, itu bohong, enggak ada, saya pun enggak bisa menjanjikan atau menawarkan gitu," tuturnya.
Ia menegaskan, oknum yang menjanjikan dan menjamin bisa meluluskan UPA, itu hanya menembak di atas kuda.
Asido mengungkapkan, untuk mempersiapkan para alumni PKPA atau calon advokat menghadapi UPA, Peradi Jakbar biasanya menyelenggarakan tryout.
"Bagi teman-teman yang mungkin nanti ingin mengikuti, bisa mengikuti," ujarnya.
Asido juga mengajak para peserta dan alumni PKPA DPC Peradi Jakbar untuk mempertahankan single bar organisasi advokat (OA) sebagaimana tegas dinyatakan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Sampai dengan saat ini bahwa Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan itu adalah satu-satunya organisasi advokat sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Advokat," ujarnya.
Ia menegaskan, maraknya OA dan merampok kewenangan negara yang hanya diberikan kepada Peradi, itu karena pembangkangan (disobidience) Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) 73 Tahun 2015.
6 Contoh Tugas Refleksi Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
7 Contoh Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Musyawarah Nasional AAI Officium Nobile, DPC Jaksel Usung Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum DPP |
![]() |
---|
Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK dan Daftar Berkas yang Diunggah |
![]() |
---|
Mediasi Dinilai Berperan Penting Sebagai Mekanisme Win-win Solution dalam Mengakhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.