Jumat, 3 Oktober 2025

Judi Online

1.731 Perempuan di Jakarta Barat Jadi Janda Sepanjang 2024, 30,2 Persen karena Masalah Judi Online

Pengadilan Agama Jakarta Barat mencatat sejak Januari hingga per 8 Juli 2024 terdapat 2.054 perkara yang mereka tangani.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Danang Triatmojo
Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin saat ditemui Tribunnews.com di kantornya, Kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024) 

“Ya, banyak (kasus suami jual isi rumah). Artinya karena memang dia sudah melakukan perjudian online itu, apapun dia lakukan,” lanjut Aminuddin.

Berdasarkan catatan PA Jakarta Barat, pihak yang mengajukan perceraian imbas bermain judi online ini berada di rerata usia di bawah 40 tahun.

Menurutnya usia-usia 30-40 tahun merupakan usia masa permulaan dalam kehidupan berumah tangga, di mana banyak keinginan yang tidak ditopang dengan pekerjaan, sehingga mereka berkhayal memiliki rumah besar, kendaraan mewah dan kehidupan cukup tapi dengan cara instan.

“Kalau tentang perjudian online ini, hampir rata-rata di bawah 40 tahun ya. 40-30 ke bawah lagi. Artinya karena memang masa-masa awal, masa permulaan dan sebagainya kan. Dalam kehidupan rumah tangga tentunya banyak keinginan kan. Banyak keinginan yang memang tidak ditopang dengan pekerjaan kan,” katanya.

“Sehingga selalu berkhayal kan gitu. Selalu berkhayal, ya dia menghayalkan mempunyai rumah yang besar, kendaraan yang mewah. Kehidupan yang cukup gitu. Jadi berkhayalnya itu melalui perjudian online,” pungkasnya.

Baca juga: Bongkar 2 Penyebab Ayu Ting Ting Putuskan Lettu Fardana, Nikita Mirzani Singgung Miras & Judi Online

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut nyaris seluruh provinsi di Indonesia memiliki kasus judi online.

Berdasarkan catatan Kemenko Polhukam dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tingkat kabupaten/kota, Jakarta Barat jadi kota administrasi yang punya perputaran transaksi judi online paling besar yakni Rp792 miliar, disusul Kota Bogor Rp612 miliar.

Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.

“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi pada Selasa (25/6/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved