Minggu, 5 Oktober 2025

Beras Oplosan

Bukan Cuma Anggota DPRD DKI, Jejak BUMD Terendus di Skandal Beras Oplosan

Skandal beras oplosan Rp99 T menyeret BUMD DKI, PT Food Station. Pemeriksaan direksi tengah berlangsung, Satgas Pangan turun tangan.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribunnews
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan yang diduga merupakan beras oplosan yang diduga dijual di jaringan minimarket, Selasa, 1 Juli 2025. Produk beras yang dijual di jaringan minimarket tersebut diduga tidak sesuai standar mutu nasional, khususnya produksi salah satu perusahaan di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus beras oplosan yang menghebohkan publik tak hanya menyeret nama-nama dari kalangan legislatif.

Kini, giliran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, yang ikut terendus dalam pusaran praktik curang ini.

BUMD tersebut diketahui menjadi salah satu dari empat perusahaan yang tengah diperiksa Satgas Pangan Polri, setelah beberapa merek beras produksinya terindikasi tidak sesuai standar mutu.

Beberapa merek yang dimaksud antara lain: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Setra Pulen, hingga Food Station.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajaran direksi PT Food Station oleh Bareskrim Polri.

“PT Food Station telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, dan saat ini kami masih menunggu hasil analisis dari Satgas Pangan terhadap sampel beras yang diuji,” ujar Hasudungan, Selasa (15/7/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga langsung turun tangan dengan melakukan uji mutu terhadap 50 sampel berasdari Badan Pangan Nasional (Bapanas), sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan pangan masyarakat.

Baca juga: Besok Komisi IV DPR Panggil Mentan Amran Bahas Kasus Beras Oplosan: Harus Ada Tindakan, Biar Jera

Skandal Beras Oplosan dan Dugaan Kerugian Rp99 Triliun

Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil investigasi bersama Satgas Pangan yang menemukan 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu nasional.

Beberapa ditemukan mengemas isi 4,5 kilogram tetapi mengklaim 5 kilogram, sementara lainnya menyatakan sebagai "beras premium" padahal kualitas biasa.

“Selisih 1 kg bisa rugikan Rp2.000 hingga Rp3.000. Kalau dihitung secara nasional, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” tegas Mentan Amran.

Empat perusahaan yang kini diperiksa adalah:

Wilmar Group (Sania, Sovia, Fortune, Siip),

PT Food Station Tjipinang Jaya,

PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima),

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved