Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Profil 2 Hakim dan 2 Wakil Jaksa Penuntut ICC yang Kena Sanksi AS karena Selidiki Kejahatan di Gaza

AS jatuhkan sanksi ke 4 pejabat ICC, Kimberly Prost, Nicolas Guillou, Nazhat Shameem Khan, Mame Mandiaye Niang, siapa mereka?

Situs resmi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC)
SANKSI AS - Kolase foto dari Situs resmi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).Empat pejabat ICC yang dikenai sanksi Amerika Serikat (AS): Kimberly Prost (Kanada), Nicolas Guillou (Prancis), Nazhat Shameem Khan (Fiji), dan Mame Mandiaye Niang (Senegal). 

ICC didirikan berdasarkan Statuta Roma yang diadopsi pada 17 Juli 1998 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2002.

Kantor pusatnya berada di Den Haag, Belanda dan hingga kini memiliki lebih dari 120 negara anggota.

Peristiwa ini memicu konflik bersenjata yang masih berlangsung hingga hari ini.

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza telah memasuki hari ke-682 sejak serangan dimulai.

Data ini terakhir diperbarui pada 19 Agustus 2025, jumlah korban jiwa tercatat mencapai 62.064 orang.

Selain itu, sedikitnya 156.573 orang mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.

Sekitar 11.000 orang lainnya masih hilang dan belum ditemukan.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved