Senin, 6 Oktober 2025

Indonesia Menang Lagi Lawan Uni Eropa di Sengketa Baja Antikarat WTO

Indonesia memenangi sengketa baja antikarat melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

GLE Scrap Metal
MENANG LAGI DI SENGKETA WTO - Indonesia memenangi sengketa baja nirkarat melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sengketa ini bermula pada 17 November 2021, saat UE mengenakan bea masuk antidumping sebesar 10,2–20,2 pesen terhadap baja nirkarat Indonesia. 

Hal tersebut diumumkan WTO pada Jumat (22/8/2025).

UE bertindak inkonsisten terhadap ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (WTO ASCM)/Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci dalam penerapan bea imbalan countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia 

Sengketa ini bermula saat Komisi UE menyebut  Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi kepada produsen biodiesel.

Komisi UE menyebut subsidi itu diberikan melalui kebijakan penyediaan bahan baku produksi biodiesel, bea keluar, pungutan terhadap ekspor, dan penetapan harga acuan bagi pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit yang menyebabkan distorsi harga.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved