Sabtu, 4 Oktober 2025

Hadapi Dampak Tarif Impor Trump, Menaker Yassierli Ingatkan Industri Dalam Negeri Perkuat Daya Saing

Sekarang adalah saatnya industri dalam negeri memperkuat daya tahan mereka agar bisa berdaya saing.

Istimewa
MENAKER TARIF - Menteri Ketenagakerjaan Yasssierli ketika ditemui di kantor Kemnaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025). Ia mengingatkan industri di dalam negeri agar memperkuat daya saing mereka dalam menghadapi dampak dari tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Sebagai langkah awal, ia menyebut gerakan peningkatan produktivitas akan difokuskan pada 1.000 perusahaan skala menengah.

Kelompok ini dinilai memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja, namun masih menghadapi tantangan dalam modernisasi teknologi dan akses terhadap inovasi.

"Mereka adalah tulang punggung ekonomi nasional, tetapi belum sepenuhnya tersentuh kebijakan produktivitas. Kita ingin bantu mereka naik kelas,” ucap Yassierli.

Ia menyebut, pihaknya akan menyiapkan 500 Productivity Specialists yang berasal dari unsur serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Para peserta akan mengikuti pelatihan bersertifikat internasional bekerja sama dengan Asian Productivity Organization (APO) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelatihan tersebut akan berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2025.

Pelatihan akan mencakup pembekalan teori, praktik lapangan (fieldwork), dan pelaksanaan proyek peningkatan produktivitas di lingkungan kerja masing-masing.

Di samping itu, untuk memperkuat ekosistem produktivitas, Kemnaker juga akan meluncurkan berbagai inisiatif pendukung.

Contohnya seperti podcast Productivity Talks, buku saku, kalkulator produktivitas, serta pembentukan lima Productivity Center di Balai Latihan Kerja, Kawasan Ekonomi Khusus, dan perguruan tinggi.

“Kalau kita serius membangun budaya produktif sejak sekarang, kita bisa menembus batas stagnasi. Ini bukan sekadar strategi ketenagakerjaan, tapi strategi besar untuk masa depan bangsa,” kata Yassierli.

Tarif 19 Persen

Sementara itu, terkait dengan tarif impor yang diberlakukan Donald Trump terhadap Indonesia, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan tarif resiprokal sebesar 19 persen sudah final atau tidak lagi mengalami revisi. 

Sebab jika mengacu pada tarif awal, Presiden AS Donald Trump memberikan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32 persen. 

Namun, setelah pemerintah melakukan negosiasi tarifnya turun menjadi 19 persen.

"Kalau kami lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, di mana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20 persen," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Senin (21/7/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved