Pengembangan Hutan Tanaman Industri Diharapkan Buka Lapangan Kerja hingga Sumber Energi Terbarukan
pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi merupakan salah satu upaya strategis dalam penyediaan energi
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyebut pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi merupakan salah satu upaya strategis dalam penyediaan energi terbarukan, pemulihan ekosistem terdegradasi, serta penguatan kontribusi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
HTI merupakan kawasan hutan produksi yang sengaja ditanami dengan jenis pohon tertentu untuk menghasilkan bahan baku industri, seperti kayu dan hasil hutan lainnya, secara intensif dan berkelanjutan.
Baca juga: Eaton Perkuat Peran dalam Transformasi Energi RI, Fokus pada Energi Terbarukan dan Pusat Data
Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan Tony Rianto menyampaikan, HTI untuk kayu energi yang dikelola sesuai prinsip keberlanjutan bukanlah penyebab deforestasi.
Sebaliknya, model pengelolaan ini berperan penting dalam rehabilitasi lahan kritis, penyediaan energi terbarukan, serta pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Dengan pengelolaan yang berbasis Sustainable Forest Management (SFM), HTI untuk kayu energi dapat menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan. Selain itu, keberadaannya berkontribusi pada upaya mengurangi ketergantungan energi fosil serta meningkatkan ketahanan energi nasional,” ujar Tony dikutip Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Dukung Energi Terbarukan Pertamina Pasang PLTMH dan PLTS di Sumsel, 500 Jiwa Dapat Manfaat
Pengembangan HTI untuk kayu energi juga diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan investasi daerah, diversifikasi sumber energi domestik, serta penguatan daya saing ekspor, khususnya produk wood pellet.
Pemerintah memahami adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengenai potensi dampak industri biomassa.
Untuk itu, sejumlah langkah strategis telah diterapkan guna memastikan pengembangan HTI untuk kayu energi sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat, pemantauan berbasis teknologi, penerapan sertifikasi keberlanjutan (SVLK), serta penegakan hukum bagi pelanggar.
Dengan langkah ini, pengembangan HTI untuk kayu energi diharapkan tidak hanya mendukung energi bersih, tetapi juga menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Hutan Tanaman Industri (HTI)
Kementerian Kehutanan
perubahan iklim
SDG07-Energi Bersih dan Terjangkau
Mangrove Bangkit: 15 Ribu Hektare Pesisir Siap Direstorasi |
![]() |
---|
Perkuat Kelembagaan Manggala Agni, Ini Langkah Strategis Kementerian Kehutanan Kendalikan Karhutla |
![]() |
---|
IDSurvey Dorong Praktik Bisnis Hijau Lewat Pendekatan Riset dan Teknologi |
![]() |
---|
Agroforestri Bukan Tren, Menhut: Tutupan Pohon Jaga Iklim dan Hidupi Rakyat |
![]() |
---|
Pentingnya Kebersamaan Lintas Sektor Menjaga Kelestarian Sungai Ciliwung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.