Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Sidang Tahunan MPR

Membaca Arah Penegakan Hukum dalam Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR

Pidato kenegaraan presiden menjadi salah satu momen penting yang menegaskan arah kebijakan pemerintahan terutama dalam bidang penegakan hukum.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
I WAYAN SUDIRTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH, 

Dana tersebut kemudian dialihkan untuk program yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan rakyat. 

Upaya ini tentu menjadi pegangan kuat untuk seluruh instansi hukum dan pemerintahan untuk berjalan di atas rel hukum dan ketentuan serta bertindak secara profesional dan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik. 

Ketiga, melakukan penegakan hukum yang terfokus di sektor strategis. Penegakan hukum dan aturan harus sangat efektif terutama di sektor yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat, seperti Sektor Pangan dan Perdagangan.

Presiden juga menyoroti kecurangan dengan mencontohkan adanya praktik manipulasi pasokan dan harga barang kebutuhan pokok yang merugikan masyarakat. 

Mengacu pada UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, terdapat sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp50 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan distribusi barang kebutuhan pokok.

Hal ini juga dicontohkan dengan penguasaan tambang dan pertanian maupun bahan pokok yang dapat digunakan untuk kepentingan rakyat atau hajat hidup orang banyak sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD NRI 1945. 

Pendekatan ini tidak hanya mengedepankan aspek represif, tetapi juga bagaimana hukum dapat melindungi hak ekonomi rakyat secara langsung. 

Keempat, upaya untuk kolaborasi antar-Lembaga hukum. Pidato kenegaraan ini juga memuat apresiasi terhadap peran lembaga-lembaga penegakan hukum seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Komnas HAM.

Presiden menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk memastikan integritas dan efektivitas penegakan hukum, sehingga kebijakan ekonomi dapat dijalankan tanpa hambatan dari praktik koruptif atau penyalahgunaan wewenang.

Presiden memberi contoh bagaimana Polri, TNI, Kejaksaan, dan berbagai institusi lainnya yang bekerja sama untuk mengatasi persoalan ekonomi rakyat, 

Presiden memberi highlight terhadap beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kerja lembaga hukum/menjalankan fungsi yudikatif sebagai langkah kolaboratif.

Upaya seperti meningkatkan gaji hakim (280 persen) digunakan untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar dan penguatan kelembagaan yudikatif. 

Presiden juga menyampaikan hasil kinerja Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dalam penanganan uji materi atau kasus-kasus hukum.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan komitmen cabang kekuasaan Yudikatif untuk mereformasi peradilan, modernisasi manajemen penanganan perkara, serta pendekatan keadilan restoratif.

Presiden berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap fungsi yudikatif dalam meningkatkan kecepatan penyelesaian perkara, modernisasi penanganan perkara, dan keberhasilan penyelesaian sengketa. 

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved