Sidang Tahunan MPR
Bukti Nyata Komitmen Prabowo soal Berantas Korupsi Dinantikan Rakyat, Pakar: Jangan Cuma Omon-omon
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR, terutama soal masalah korupsi.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menanggapi soal pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin.
Sidang Tahunan MPR merupakan tradisi ketatanegaraan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.
Melalui Sidang Tahunan MPR, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi tentang perkembangan pelaksanaan tugas lembaga negara selama satu tahun.
Salah satunya informasi dari Presiden Prabowo Subianto terkait hal-hal yang telah dicapai selama memerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Prabowo melalui pidato kenegaraannya.
Dalam pidato kenegaraannya kemarin, Prabowo sempat menyinggung soal banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia hingga soal komitmennya untuk memberantas korupsi.
Menanggapi pernyataan Prabowo tersebut, Fernando menilai Prabowo harus bisa membuktikan komitmen pemberantasan korupsinya itu.
Fernando mengingatkan, jangan sampai predikat Presiden omon-omon melekat di diri Prabowo karena masyarakat masih belum bisa mendapatkan bukti nyata dari komitmen pemberantasan korupsi.
Istilah 'omon-omon' adalah plesetan dari kata omong-omong, yang awalnya diucapkan Prabowo dalam debat Pilpres 2024.
Kata 'omon-omon' saat itu ditujukan Prabowo kepada lawannya, Anies Baswedan, saat debat Pilpres 2024, untuk menyentil Anies agar tak cuma hanya modal bicara.
"Termasuk juga tentang masalah pemberantasan korupsi dan itu juga disinggung sampai dikatakan bahwa termasuk kader Partai Gerindra tidak bisa berlindung. Siapapun kan dikatakan tidak bisa berlindung."
"Saya kira ini yang harus dibuktikan oleh Pak Prabowo. Jangan sampai nanti predikat sebagai apa omon-omon itu jadi melekat ke beliau. Karena beliau yang waktu itu pertama kali mengungkapkan jangan sampai itu nanti apa label itu disematkan ke beliau sebagai presiden omon-omon."
"Karena memang secara nyata bagaimana pemberantasan korupsi itu masih dinantikan sampai saat ini oleh masyarakat," kata Fernando dalam Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (16/8/2025).
Baca juga: Termasuk Gaji PNS, 3 Hal Penting Tak Disinggung Prabowo pada Pidatonya di DPR Kemarin
Terlebih setelah Prabowo kemarin memutuskan memberikan abolisi kepada terdakwa kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dan amnesti kepada terdakwa kasus suap Hasto Kristiyanto.
Abolisi merupakan penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.
Sementara, amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.