Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Sidang Tahunan MPR

Membaca Arah Penegakan Hukum dalam Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR

Pidato kenegaraan presiden menjadi salah satu momen penting yang menegaskan arah kebijakan pemerintahan terutama dalam bidang penegakan hukum.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
I WAYAN SUDIRTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH, 

Demikian pula peningkatan kinerja Komisi Yudisial RI dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dan pemberian rekomendasi dalam rangka menjaga integritas hakim dan meningkatkan kepercayaan publik. 

Hal ini mencerminkan kolaborasi antara lembaga yudikatif dan eksekutif yang menjalankan fungsi penegakan hukum untuk mencapai tujuan bersama. 

Kelima, menegaskan upaya optimalisasi ekonomi melalui supremasi hukum. 

Pemberantasan kebocoran kekayaan negara dan penindakan terhadap distorsi pasar memiliki implikasi langsung terhadap optimalisasi ekonomi nasional.

Dengan memulihkan dana yang sebelumnya berpotensi hilang, pemerintah memperoleh ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan, meningkatkan produktivitas sektor strategis, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi.

Supremasi hukum di sini bukan hanya berperan sebagai penjaga keadilan, tetapi juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Presiden memperlihatkan pentingnya rule of law atau supremasi hukum untuk melakukan kontrol dan pengawasan sebagaimana dalam konsep negara kesejahteraan. 

Arah Penegakan Hukum Presiden Prabowo ke Depan

Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR 2025 tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk menjaga dan memaksimalkan potensi ekonomi nasional.

Melalui langkah cepat dalam menghentikan kebocoran kekayaan negara, penindakan tegas terhadap manipulasi pasar, efisiensi anggaran dan penegakan hukum, penguatan koordinasi antar-lembaga hukum, serta jaminan supremasi hukum; Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah kekayaan bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Komitmen ini, jika diimplementasikan secara konsisten, berpotensi membentuk tata kelola negara yang bersih, kuat, dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang. 

Rakyat tentu akan menunggu bagaimana nantinya komitmen ini akan dimanifestasi dalam program Pemerintah di bidang penegakan hukum dan ekonomi sebagaimana tercermin dalam APBN 2026.

Untuk itu penting bagi Presiden untuk melakukan konsolidasi terhadap seluruh instansi hukum maupun peradilan dalam tema besarnya serta mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pembenahan atau reformasi.

Dalam hal ini pentingnya reformasi kultur dan struktur, baik dalam internal maupun eksternal untuk mencegah korupsi, penyalahgunaan kewenangan, penyelewengan, hingga menciptakan budaya tertib dan patuh hukum. 

Demikian pula dalam menghadirkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.

Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah permasalahan korupsi. Masalah korupsi memang tidak habis-habisnya menghiasi media maupun seluruh kajian empiris dan akademis kita yakni menjadi permasalahan kronik.

Rakyat sebenarnya sudah sangat lelah dan bahkan skeptis terhadap komitmen untuk menghapus budaya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang secara masif dan sistemik terjadi.

Presiden telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap permasalahan ini, tinggal bagaimana sistem hukum dan pemerintahan menerjemahkan tema besar dan arah penegakan hukum.

Semoga mimpi dan harapan Presiden tersebut dapat terwujud melalui strategu nyata dalam merapikan seluruh sistem hukum dan pemerintahan kita. Kuncinya adalah Transparansi, Profesionalisme, dan Independensi disamping persatuan bangsa untuk memerangi korupsi dan berkeadilan sosial. Merdeka!!

Profil Singkat I Wayan Sudirta:

Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH dikenal sebagai politikus senior PDIP.

Beliau menjabat Anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2019 mewakili daerah pemilihan Bali.

Saat ini duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, politik, dan keamanan.

Dikenal sebagai aktivis dan pembela hukum serta menempati sejumlah jabatan penting di bidang hukum seperti Wakil Ketua Umum IKADIN (2003–2007, 2007–2011), Ketua Dewan Kehormatan PERADI Bali (2008–2012), Pengacara/Pembela masyarakat tertindas karena represi Orde Baru, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1976–1980), Penasehat Hukum Indonesia Corruption Watch (1999–2001), Pendiri dan Penasehat Bali Corruption Watch (2000–sekarang).

Di DPR sejumlah kepercayaan penting diraih seperti Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD-RI (2004–2009, 2009–2014), Koordinator Penasehat Hukum DPD-RI (2005–2009), Koordinator Tim Litigasi DPD-RI (2013–2014), Anggota Lembaga Pengkajian MPR-RI (2015–2019), dan sebagainya.

 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved