Tribunners / Citizen Journalism
Menyatukan Dua Desa, Membangkitkan Kedaulatan Pangan di Daerah Penyangga IKN
Kekeringan jadi masalah besar di Desa Gumbil, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kini itu bukan kendala berkat adanya penampungan air.
Kemarau 2023 lalu terasa nyata, kekeringan tidak menyisakan setetes air bersih di desa ini, masyarakat harus mengeluarkan rupiah mendatangkan air dari luar desa. Dua titik sumur dibor dengan kedalaman 80 meter ini menjadi jawaban kerisauan masyarakat kala kemarau panjang melanda Desa Gumbil.
“Kemarau pada Juni-November tahun lalu menyulitkan masyarakat, tidak tersisa air bersih. Dengan sarana tiga titik air bersih ini, kami tidak lagi khawatir kekeringan air bersih,” kata Sekretaris Desa Gumbil, Budi Atma Setiawan.
Sebagai wilayah 3T, memang bukan hal mudah bagi prajurit menyelesaikan seluruh sasaran dalam waktu 30 hari di desa ini.
Di tengah tantangan cuaca, berkat keuletan, perlahan prajurit membenahi kesenjangan pembangunan di desa ini.
Terik matahari, tak sedikitpun mengalahkan semangat prajurit membenahi pembangunan di Desa Gumbil yang berjumlah penduduk sekitar 1.665 jiwa.
Di sela istirahat prajurit, Dansatgas TMMD Kodim 1003/HSS meluangkan waktu menyuguhkan santapan makan siang bersama satgas dan warga, sesekali bercanda gurau untuk memupuk semangat juang mengentaskan kesenjangan pembangunan desa.
Cucuran keringat di sela istirahat saat terik matahari siang itu, sebagai tanda kerja keras akan membuahkan hasil untuk menyatukan Desa Gumbil dengan Desa Haruyan sebagai desa ketahanan pangan di dua kabupaten yang berbatasan langsung menuju akses ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penyangga IKN
Kekeringan memang menjadi masalah besar di desa ini, upaya mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai penyangga pangan IKN menjadi tantangan di tengah ketidakpastian cuaca, kala kemarau melanda akhir tahun, jelas produktivitas pertanian menurun, kegiatan tanam padi terganggu.
Di sela pembangunan sarana dan prasarana desa yang terus digenjot, Satgas TMMD membuka lahan ketahanan pangan yang tidak jauh jaraknya dari pembangunan akses jalan, berjarak sekitar 2 kilometer.

Berkat pengadaan penampungan sarana air dari mata air gunung, pengairan dari puncak menuju lereng tidak lagi menjadi hambatan, upaya ini menjadi kekuatan suplai air pertanian saat musim kemarau melanda.
Bendungan sederhana di puncak dengan panjang dan lebar masing-masing 3 meter, berjarak sekitar 4 kilometer dari permukiman, telah mampu mengairi hingga 10 kilometer lebih ke tiap sudut desa.
Pejabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan, Bapak Endri, A.P. M.AP mengungkapkan program terpadu TNI AD ini jelas dan nyata telah membuka berbagai akses pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia di Desa Gumbil serta membantu percepatan Pembangunan di Wilayah.
“Sebab TMMD ke-121 Kodim 1003/HSS membangkitkan ketahanan pangan karena menghubungkan dua kabupaten perbatasan yang menyimpan potensi besar untuk menyuplai cadangan pangan bagi IKN,” kata Endri, sembari menjelaskan letak Kabupaten HSS sebagai penghubung Kalimantan Selatan menuju IKN.
Sebagai salah satu pusat pertanian di Hulu Sungai Selatan, dengan luas lahan sawah 350 hektare, TMMD merancang Desa Gumbil sebagai wilayah cadangan pangan, upaya ini semakin terwujud setelah tiga titik sarana air dibangun, tidak hanya menyuplai air bersih bagi warga, tetapi juga menyuplai kebutuhan pertanian.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
![]() |
---|
Mensesneg Pastikan IKN Tetap Jadi Ibu Kota Negara, Bukan Ibu Kota Politik atau Ekonomi |
![]() |
---|
Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
![]() |
---|
DPR Bakal Cecar Kemendagri Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.