Senin, 29 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028, Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda

IKN 2028 bukan lagi simbol negara. Prabowo ubah haluan, Istana bicara tegas: tak ada ibu kota ganda. Kenapa berubah?

|
Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com/Handout
PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Kini, setelah terpilih sebagai Presiden RI, Prabowo menetapkan IKN sebagai pusat politik Indonesia mulai 2028. 

Ringkasan Utama

Pemerintahan Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik Indonesia mulai 2028. Istana menegaskan bahwa status ini bukan berarti Indonesia akan memiliki banyak ibu kota, melainkan penegasan fungsi kelembagaan tiga pilar negara di Kalimantan Timur. Penajaman istilah ini menunjukkan pergeseran fokus dari kebijakan pemindahan ibu kota di era Presiden Jokowi.

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Penjelasan ini merespons tafsir publik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Qodari menegaskan bahwa penetapan tersebut tidak berarti Indonesia akan memiliki banyak ibu kota dengan fungsi berbeda.

“Sebetulnya bukan berarti kemudian akan ada Ibu Kota Politik lalu ada Ibu Kota Ekonomi. Nggak begitu maksudnya,” kata Qodari di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, status ibu kota politik menandai kesiapan fasilitas pemerintahan untuk tiga pilar negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—di wilayah Kalimantan Timur.

“Kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana Negara, tapi legislatif nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa?” ujarnya.

Baca juga: Pilpres 2029 Masih 4 Tahun Lagi, Jokowi Sudah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP: Terlalu Cepat

Qodari menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target bahwa pada 2028, seluruh lembaga negara tersebut sudah memiliki fasilitas permanen di IKN.

“Sehingga kalau mau sidang, sudah terpenuhi. Ada semua sudah, eksekutifnya sudah ada, legislatifnya sudah ada, dan yudikatifnya sudah ada,” pungkasnya.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, (22/9/2025).
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 di era pemerintahan Prabowo juga menandai pergeseran fokus dari kebijakan pemindahan ibu kota yang dirumuskan di era Presiden Jokowi.

Jika sebelumnya IKN diposisikan sebagai pusat pemerintahan dan simbol ibu kota negara secara menyeluruh, maka kini istilah “ibu kota politik” lebih menekankan pada kesiapan kelembagaan tiga pilar negara untuk menjalankan fungsi konstitusional di Kalimantan Timur.

Pemerintah menegaskan bahwa penajaman istilah ini bukan berarti akan muncul ibu kota lain dengan fungsi berbeda, melainkan bentuk teknokratik dari pemindahan pusat kekuasaan negara.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menyebutkan bahwa pemindahan ke IKN dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi dokumen tersebut.

Baca juga: Puan Soroti Pidato Prabowo di PBB: Indonesia Comeback di Forum Dunia

Penetapan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintahan Prabowo dalam mendistribusikan pusat kekuasaan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih merata secara geografis.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa fungsi ekonomi, budaya, dan lainnya tetap terpusat di berbagai wilayah sesuai kebutuhan nasional.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan