Pemindahan Ibu Kota Negara
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN
Dari jumlah itu, pagu indikatif yang sudah dialokasikan pemerintah pada 2026 hanya sebesar Rp 6,2 triliun.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto menyebut kebutuhan anggaran pembangunan IKN tahun 2026 mencapai Rp21,18 triliun.
Dari jumlah itu, pagu indikatif yang sudah dialokasikan pemerintah pada 2026 hanya sebesar Rp 6,2 triliun.
“Kebutuhan anggaran untuk mendukung program pembangunan IKN tahun 2026 adalah sebesar Rp21,18 triliun. Sehingga dari anggaran yang dialokasikan sementara dalam tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun masih terdapat gap sebesar Rp14,92 triliun,” kata Bimo dalam rapat komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, kekurangan anggaran tersebut telah disampaikan melalui surat resmi Kepala OIKN kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 14 Agustus 2025.
Surat itu berisi usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2026 sebesar Rp14,92 triliun.
Bimo merinci usulan tambahan tersebut terbagi ke dalam empat kelompok prioritas.
Pertama, melanjutkan pembangunan gedung dan akses kawasan yudikatif serta legislatif dengan skema kontrak tahun jamak.
Pekerjaan ini sudah dimulai pada 2025 dan ditargetkan rampung pada 2027 atau awal 2028.
“Untuk tahun 2026 dibutuhkan anggaran sebesar Rp4,73 triliun,” jelasnya.
Kelompok kedua, yakni pembangunan hunian pendukung ekosistem yudikatif dan legislatif yang baru akan dimulai pada 2026.
Proyek ini juga menggunakan skema kontrak tahun jamak dengan kebutuhan anggaran Rp4,42 triliun.
Sementara itu, kelompok ketiga diarahkan untuk pembangunan infrastruktur aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif serta legislatif.
Nilai kebutuhan anggaran pada pos ini diproyeksikan Rp5,17 triliun.
“Kelompok terakhir atau kelompok keempat ini terkait penataan kawasan pusat pemerintahan dan dukungan layanan sebesar Rp600 miliar,” pungkasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
---|
Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
---|
Rumah Makan Padang Sederhana Bakal Buka di IKN, Pembangunan Direncanakan Mulai Kuartal IV 2025 |
---|
Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.