TOPIK
Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
-
Masa Lalu Aiptu Kusno Polisi Peras Sejoli di Semarang, Jadi Pertimbangan Demosi 8 Tahun
Aiptu Kusno, polisi pemeras sejoli pacaran di Semarang sebelumnya juga pernah disidang disiplin karena menelantarkan keluarganya.
-
Sebelum Peras Sejoli di Semarang, Aiptu Kusno Pernah Disidang Etik karena Telantarkan Keluarga
Terungkap alasan sanksi Aiptu Kusno lebih berat daripada Aipda Roy Legowo. Kedua polisi tersebut adalah tersangka pemeras sejoli di Semarang.
-
Terungkap Alasan Hakim KKEP Loloskan 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang dari Pemecatan
Dua polisi pemeras sejoli di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) tidak dipecat dan hanya dihukum demosi atau penurunan jabatan.
-
Alasan 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Tak Dipecat, Hanya Dihukum Demosi
Polda Jateng tidak memecat dua polisi pemeras sejoli di Semarang. Mereka hanya dihukum demosi atau penurunan jabatan. Ini alasannya.
-
Alasan 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Tak Dipecat: Kooperatif, Sudah Dimaafkan Korban
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, pemeras sejoli di Semarang disanksi demosi. Terungkap alasan keduanya tak dipecat dari Polri.
-
2 Polisi yang Peras Sejoli di Semarang Didemosi, Satu di Antaranya Pernah Telantarkan Keluarga
Dua anggota polisi tersangka kasus pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah, telah divonis demosi atau penurunan jabatan lebih rendah.
-
2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Divonis Demosi, Polda: Sidang Pidana Tetap Lanjut
Meski hanya dihukum demosi, dua polisi yang peras sejoli pacaran di Semarang harus jalani sidang pidana kasus Pemerasan.
-
2 Polisi Tukang Peras di Semarang Jalani Sidang Etik Tertutup, Ini Kata Polda hingga Dihukum Demosi
Inilah kabar terbaru soal kasus dua anggota polisi di Semarang yang peras sejoli yang sedang pacara. Keduanya dihukum demosi tujuh dan delapan tahun
-
2 Alasan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo yang Peras Sejoli Tak Dipecat: Korban Memaafkan dan Jujur
Dua polisi terlibat pemerasan dimaafkan. Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) hanya dihukum demosi. Ini alasan keduanya tidak dipecat.
-
Polda Jateng Rahasiakan Motif Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Peras Sejoli di Semarang Utara
Motif pemerasan 2 sejoli di Semarang masih misteri, Polda Jateng hanya ungkap dua polisi tersangka pemerasan ini bertugas di jabatan kurang strategis.
-
Peras Sejoli di Semarang Bak Preman, IPW Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Layak Dipecat
Bertindak selayaknya preman bukan polisi, IPW sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo harusnya dipecat, minta Kapolri anulir vonis demosi.
-
2 Polisi Peras Sejoli di Semarang Dihukum Demosi, Aiptu Kusno 8 Tahun, Aipda Roy Legowo 7 Tahun
Hasil sidang kode etik, Aiptu Kusno dihukum demosi 8 tahun dan Aipda Roy Legowo 7 Tahun karena peras sepasang kekasih di Semarang.
-
Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo dan Aipda Robig Ditahan Bersama Buntut Pemerasan dan Penembakan
3 polisi yang buar gempar Semarang yakni Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo dan Aipda Robig ditahan bersama di ruang patsus buntut pemerasan dan penembakan
-
Dikepung usai Peras Sejoli, 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga, Terancam Sanksi Etik
Viral video pasangan remaja yang mengaku diperas oknum polisi di Semarang. Warga yang mengepung sempat diancam akan ditembak oleh dua oknum polisi.
-
Polisi Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Pertama Kali Peras Sejoli, tapi Muncul Korban Lain
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo pertama kali peras sejoli, tapi kini muncul korban lain.
-
Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy usai Lakukan Pemerasan di Semarang, Sejoli Pacaran jadi Korban
Aiptu Kusno dan Aipda Roy dipatsus usai peras sejoli di Semarang Barat. Mereka akan menjalani sidang etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Cerita Korban Lain dari 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang, Dituding Mesum lalu Dipalak Rp 20 Juta
Berikut cerita korban lain aksi pemerasan Aiptu Kusno dan Aipda Roy, 2 oknum polisi yang sasar sejoli di Semarang, sempat palak korban Rp 20 juta.
-
Pengakuan Korban Lain 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang: Saya Bilang Anak Anggota, Mau Rp600 Ribu
Muncul korban lain kasus pemerasan oleh dua oknum polisi di Semarang, korban berinisial R ngaku awalnya diminta Rp20 juta.
-
Segini Gaji Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, Polisi Semarang Peras Sejoli Pacaran Rp 2,5 Juta
Berikut gaji Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, dua oknum polisi yang peras sejoli sedang pacaran sebesar Rp 2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah.
-
Muncul Korban Lain, Ternyata Begini Cara 2 Oknum Polisi Semarang Peras Sejoli: Tuduh Mesum di Mobil
Begini cara dua anggota Polrestabes Semarang lakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih, dituduh mesum lalu diperas hingga diantarkan ke ATM.
-
2 Oknum Polisi di Semarang Awalnya Ngaku Baru Pertama Kali Peras Sejoli, Ternyata Ada Korban Lain
Korban pemerasan 2 anggota Polrestabes Semarang ternyata lebih dari 1 orang, kini muncul korban lain yang mengaku pernah diperas Rp600 ribu.
-
Sosok Warga Sipil yang Ikut 2 Anggota Polisi Peras Sejoli di Semarang
Sosok warga sipil yang ikut melakukan pemerasan terhadap sejoli di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
-
Benarkah Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Spesialis Pemerasan Incar Sejoli Bermobil di Semarang?
Korban lain pemerasan Aipda Kusno dan Aipda Roy Legowo muncul, ngaku diperas Rp 600 ribu dituduh mesum padahal hanya makan nasi goreng di dalam mobil.
-
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Tak Cuma Sekali Palak Sejoli, Sudah Lakukan Tahun Lalu, Peroleh Rp600 Ribu
Aiptu Kusno dan Aipda Roy ternyata tidak hanya sekali melakukan pemalakan. Salah satu korbannya mengaku pernah dipalak mereka pada Maret 2024 silam.
-
Oknum Polisi Peras Sejoli di Semarang, PP Muhammadiyah Minta Kembalikan Kepercayaan Publik
Soal kasus polisi peras warga, Ketum PP Muhammadiyah menilai polisi harus bisa mengembalikan citra dan marwahnya sebagai satuan pengamanan
-
Video Reaksi Panik Oknum Polisi Tertangkap Basah Peras Sejoli di Semarang, Mata Melotot Bentak Warga
Dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah nyaris diamuk massa gara-gara memeras pasangan muda-mudi.
-
Gaya 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang: Naik Mobil, Pakai Topi Polri, hingga Ancam Tembak Warga
Dua anggota polisi memeras sejoli Rp2,5 juta yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang.
-
Kapolrestabes Semarang Sebut 2 Anggota Polisi yang Peras Sejoli Rp2,5 Juta Baru Pertama Kali Beraksi
Kapolrestabes Semarang menyebut bahwa dua oknum polisi yang memeras dua sejoli Rp2,5 juta mengaku baru pertama kali lakukan pemerasan.
-
2 Anggota Polisi yang Memeras Sejoli di Semarang Baru Pertama Kalinya Beraksi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) baru pertama kalinya melakukan pemerasan.
-
Peras Sejoli Rp 2,5 Juta, 2 Oknum Polisi di Semarang Terancam Pidana 9 Tahun
Dua oknum Polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli di kawasan Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah, terancam hukuman pidana 9 tahun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved