Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

2 Anggota Polisi yang Memeras Sejoli di Semarang Baru Pertama Kalinya Beraksi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) baru pertama kalinya melakukan pemerasan.

Kolase: Tangkap layar YouTube TribunJateng
POLISI PERAS SEJOLI - Video tangkap layar YouTube TribunJateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo baru pertama kalinya melakukan pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota kepolisian melakukan pemerasan terhadap sejoli atau pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025) malam.

Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, kedua pelaku mengaku baru pertama kalinya melakukan pemerasan.

"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025), dilansir Tribun Jateng.

Namun, terkait motif pemerasan tersebut, Syahduddi masih enggan untuk mengungkapkannya.

Meski begitu, dirinya memastikan kasus ini telah diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

"Untuk penanganan kasusnya sudah dilimpahkan atau ditangani oleh Bipropam Polda Jateng," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian itu berawal saat Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo, dan seorang warga sipil bernama Suyatno sedang mencari makan di wilayah Pantai Marina. 

Saat itu, ketiga pelaku melihat mobil Civic warna silver yang ditumpangi korban terparkir di pinggir jalan.

"Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu." 

"Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana," ucap Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

Baca juga: Peras Sejoli Rp 2,5 Juta, 2 Oknum Polisi di Semarang Terancam Pidana 9 Tahun

Menurut Syahduddi, kedua polisi itu tidak sedang berdinas saat melakukan penggerebekan.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.

Sementara itu, mobil Nissan March yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.

"Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved