Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Tak Cuma Sekali Palak Sejoli, Sudah Lakukan Tahun Lalu, Peroleh Rp600 Ribu

Aiptu Kusno dan Aipda Roy ternyata tidak hanya sekali melakukan pemalakan. Salah satu korbannya mengaku pernah dipalak mereka pada Maret 2024 silam.

Kolase: Tangkap layar YouTube TribunJateng
POLISI PERAS SEJOLI - Video tangkap layar YouTube TribunJateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Berikut sosok dari Aiptu Kusno dan Aipda Roy. Aiptu Kusno dan Aipda Roy ternyata tidak hanya sekali melakukan pemalakan. Salah satu korbannya mengaku pernah dipalak mereka pada Maret 2024 silam. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota Polrestabes Semarang yaitu Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo ternyata tidak cuma sekali melakukan pemalakan.

Nyatanya, mereka pernah melakukan hal serupa pada Maret 2024 dengan korban berinisial R (20).

Dikutip dari Tribun Jateng, R mengaku pemalakan oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy terjadi ketika dirinya tengah bersama dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Universitas Diponegoro (Undip), Tembalang, Semarang.

Dalam mobil tersebut, R mengaku tengah menyantap nasi goreng bersama pacarnya.

"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil," ceritanya, Senin (3/2/2025).

Saat tengah asyik menyantap nasi goreng, R mengaku ada tiga orang yang mengetuk pintu kaca mobilnya sembari menyorotkan senter.

Tiba-tiba, mereka menuduh R dan pacarnya tengah melakukan tindakan tidak senonoh. R pun mengaku kepada ketiga orang tersebut tengah makan nasi goreng bersama dengan pacarnya.

Tuduhan ketiga polisi tersebut pun membuat R dan pacarnya panik. Akibatnya, mereka pun dibawa masuk ke mobil pelaku.

Sementara, mobil miliknya dibawa oleh pelaku lainnya.

Saat berada di mobil pelaku tersebut, R dan pacarnya diintimidasi dan tetap dituduh melakukan tindakan asusila.

Baca juga: 5 Populer Regional: Sosok Dwi Citra Weni Pegawai PT Timah - 2 Polisi Palak Sejoli di Semarang 

Mereka, kata R, langsung meminta uang sebesar Rp20 juta. Namun, korban pun menawar dan disepakati untuk memberi uang sebesar Rp600 ribu.

Kesepakatan itu terjadi karena korban mengaku sebagai anak anggota polisi.

"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," kata R.

Setelah itu, korban langsung diturunkan ke sebuah ATM dan mengambil uang Rp600 ribu untuk diserahkan ke pelaku.

Barang Korban di Dalam Mobil Raib

Setelah diberi uang, R kembali menerima kunci mobil miliknya. Sementara, pelaku langsung pergi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved