TOPIK
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
-
Kakor Tastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan sebanyak 34 saksi sudah dimintai keterangan. Dari puluhan saksi diperiksa, di antaranya adalah
-
Pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang rupanya belum sepenuhnya terlaksana. Nelayan pertanyakan keseriusan pemerintah.
-
DPR meminta Menteri KKP memberikan klarifikasi dan penjelasan soal kesiapan Arsin membayar denda administrasi Rp 48 miliar dalam kasus pagar laut.
-
Usulan Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saa’dah untuk menghindari terulangnya kasus pagar laut serta munculnya pelanggaran ruang laut dan pesisir.
-
Yunihar, Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod, Arsin, bantah pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, soal denda Rp 48 Miliar.
-
Yunihar, Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod, Arsin, bantah pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, soal denda Rp 48 Miliar.
-
Kritik tajam dari DPR terhadap Menteri KP terkait pagar laut Tangerang, Banten, sebut Menteri Trenggono berusaha tutupi dalam kasus.
-
Anggota Komisi IV DPR RI meyakini masih ada aktor intelektual yang mengarahkan Kades Kohod Arsin untuk membangun pagar laut Tangerang, Banten.
-
Bareskrim Polri memastikan, pembayaran sanksi denda dari KKP tidak lantas menghapus perbuatan pidana yang dilakukan Kepala Desa Kohod, Arsin.
-
Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin, diberi sanksi berupa denda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 48 miliar.
-
Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, menyebut ada data dan fakta baru dari kasus Kepala Desa Kohod Arsin soal pagar laut Tangerang.
-
Tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten.
-
Setelah Kades Kohod Arsin mengakui perbuatannya, Bareskrim Polri diminta untuk mengusut pendanaan pembangunan pagar laut.
-
Kades Kohod Arsin bertanggung jawab sebagai mandor utama pada proyek pembangunan pagar laut di Tangerang, Bantan, sejak 2021 lalu.
-
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono menyebut pelaku pembangunan pagar laut Tangerang adalah Kades Kohod Arsin dan stafnya.
-
Daniel Johan, menilai negara kalah dalam kasus pagar laut yang sempat membentang di perairan Tangerang, Banten.
-
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menyebut Kades Kohod Arsin siap membayar denda Rp 48 miliar imbas kasus pagar laut Tangerang yang menjeratnya.
-
Berikut fakta terbaru terkait kades Kohod setelah ditetapkan menjadi tersangka pembangunan pagar laut di Tangerang di mana dia didenda Rp48 miliar.
-
Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang bukanlah perusahaan, melainkan Kepala Desa Kohod, Arsin.
-
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pencarian aktor intelektual di belakang Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, bukanlah kewenangannya.
-
KKP beri sanksi denda Rp 48 miliar kepada Kades Kohod, Arsin dan perangkat desa berinisial T buntut pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
-
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemasang pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bukanlah perusahaan.
-
Titiek Soeharto kembali pimpin rapat pengusutan kasus pagar laut di Kab Tangerang dan Bekasi. Dia mendesak kasus diselesaikan hingga tuntas.
-
Polisi telah menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat HGB dan SHM pagar laut di perairan Tangerang, Banten
-
Kabar penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, oleh Bareskrim Polri disambut suka cita oleh warga Kampung Alar Jiban, Kabupaten Tangerang.
-
Sang istri kepala desa itu masih sangat terpukul dan dalam keadaan syok atas penahanan suaminya oleh polisi.
-
Warga Desa Kohod tidak puas polisi hanya menetapkan empat orang yang sebelumnya sudah jadi tersangka.
-
Warga Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, meyakini tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat pagar laut tidak hanya Kades Kohod Arsin.
-
Sebanyak 50 warga mencukur rambutnya hingga botak plontos atas rasa syukurnya tersebut
-
Puluhan warga di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mencukur rambutnya hingga plontos.