Selasa, 7 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar soal Kasus Pagar Laut, Ternyata Juga Peras Warga

Tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten. 

Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten. 

Bahkan, Arsin yang telah menjadi tersangka siap membayar denda administratif seusai peraturan yang berlaku. 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyebut, Kades Kohod harus membayar denda senilai Rp 48 miliar.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved