Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Terbukti Pasang Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Perangkat Desa Bayar Denda Rp 48 M

Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang bukanlah perusahaan, melainkan Kepala Desa Kohod, Arsin.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang bukanlah perusahaan, melainkan Kepala Desa Kohod, Arsin.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Trenggono mengatakan Arsin dkk sudah mengakui perbuatannya.

Selain itu, Arsin dan tiga tersangka lainnya bersedia membayar denda administratif pada negara senilai Rp 48 miliar.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved