Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Gaya Titiek Soeharto Kembali Pimpin Rapat Desak Tuntaskan Kasus Pagar Laut

Titiek Soeharto kembali pimpin rapat pengusutan kasus pagar laut di Kab Tangerang dan Bekasi. Dia mendesak kasus diselesaikan hingga tuntas.

zoom-inlihat foto Gaya Titiek Soeharto Kembali Pimpin Rapat Desak Tuntaskan Kasus Pagar Laut
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
KASUS PAGAR LAUT, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta Menteri Kelautandan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menuntaskan kasus pagar laut. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Igman Ibrahim)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto kembali memimpin rapat pengusutan kasus pagar laut yang terjadi di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

Dia mendesak kasus tersebut harus diselesaikan hingga tuntas.

Rapat itu digelar bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Titiek Soeharto terlihat memimpin rapat memakai pakaian berwarna biru tua. 

Anak kandung dari presiden kedua RI, Soeharto itu juga terlihat mengalungkan selendang di lehernya.

Menurut Titiek, rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 23 Januari 2025 lalu. Yakni, permintaan agar Menteri Trenggono menuntaskan kasus pagar laut.

"Menindak lanjuti hal tersebut komisi IV DPR RI pada tanggal 23 Januari 2025 telah melaksanakan raker dengan KKP yang meminta KKP untuk segera menuntaskan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah disegel polsus KKP dan dibongkar bersama-sama instansi terkait lainnya," ujar Titiek.

Karena itu, Titiek mengatakan rapat kali ini digelar untuk menanyakan kembali dari hasil investigasi kasus pagar laut. Dia meminta Menteri Trenggono menjelaskan hasil investigasi sementara.

"Raker hari ini komisi IV ingin meminta penjelasan secara menyeluruh terhadap hasil investigasi tersebut dan sudah sejauh mana hasil pemeriksaannya," pungkasnya.

Baca juga: Warga Kohod Dorong Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Pagar Laut Tangerang, Yakin Ada Tersangka Lain

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

Tiga tersangka lain yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempat tersangka ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Keempat tersangka diperiksa marathon selama 11-12 jam didampingi pengacaranya.

"Para tersangka menghadiri panggilan kami sekitar jam 12.30 WIB sampai 20.30 WIB setelah itu kami beserta unit melaksanakan gelar internal," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.

KADES KOHOD ARSIN - Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang. Dia tiba di gedung Bareskrim, Senin (24/2/2025) pukul 13.09 WIB.
KADES KOHOD ARSIN - Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang. Dia tiba di gedung Bareskrim, Senin (24/2/2025) pukul 13.09 WIB. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka.

"Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan," paparnya.

Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21," tukasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved