Selasa, 7 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Istri Kades Kohod Syok hingga Kurung Diri di Kamar, Rumah Dijaga Ketat Pengawal

Sang istri kepala desa itu masih sangat terpukul dan dalam keadaan syok atas penahanan suaminya oleh polisi.

Tribuntangerang.com/Nurmahadi
ISTRI KADES KOHOD - Istri Kades Arsin bin Sanip, Sri Wahyuni, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait lahan di kawasan pagar laut Tangerang; di Mapolsek Pakuhaji, Kabupaten, Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Kini, istri Kades Kohod itu mengalami syok usai Arsin ditahan Bareskrim Polri atas kasus tersebut yang menjerat suaminya. 

Laporan khusus Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah kejadian mengejutkan terjadi di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, setelah Kepala Desa (Kades) Arsin bin Sanip bersama tiga orang lainnya ditahan Bareskrim Polri pada Senin (24/2/2025).

Arsin dkk merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait kasus tanah di kawasan pagar laut Tangerang.

Setelah ditahan, rumah Arsin yang terletak di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, tampak berbeda dari biasanya. 

Saat Tribunnews mendatangi rumah tersebut pada Selasa (25/2/2025) siang, suasana di sekitar rumah cukup sepi.

Hanya satu mobil Honda Civic putih yang terparkir di teras, sementara beberapa kendaraan dinas desa serta sepeda motor lainnya tampak terparkir di luar.

Di tengah terik matahari yang membakar, empat pengawal terlihat duduk di teras rumah, ternaungi bangku dan meja kayu panjang.

Mereka biasa menjaga rumah Arsin, namun hari itu, suasana tampak lebih serius.

Percakapan mereka terhenti sejenak ketika Tribunnews tiba.

Baca juga: Warga Desa Kohod Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Pemalsuan Sertifikat HGB Pagar Laut

Abdul,-bukan nama sebenarnya, yang merupakan salah satu pengawal dan staf desa, mengaku sangat terkejut dengan penahanan Arsin.

"Sulit diungkapkan dengan kata-kata kalau terkait dengan penahanan ini, ini sangat mengejutkan," ujar Abdul, dengan tangan yang terlihat mengenakan jam tangan hitam-gold.

Abdul secara pribadi pun mengaku menerima atas apa yang menimpa bosnya itu, namun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun, tidak demikian dengan istri Kades Kohod Arsin bin Sanip, Sri Wahyuni.

Sang istri kepala desa itu masih sangat terpukul dan dalam keadaan syok atas penahanan suaminya oleh polisi.

Abdul mengungkapkan, Sri Wahyuni saat ini memilih berada di dalam rumah dan menghindari bertemu dengan orang lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved