TOPIK
Kasus di PT Sritex
-
JPU akan segera menyusun surat dakwaan untuk ketiga tersangka yakni Iwan Setiawan, Zainuddin Mappa dan Dicky untuk segera disidangkan.
-
Penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti-bukti keterlibatan Iwan Kurniawan
-
Hotman Paris, angkat bicara soal penetapan tersangkan terhadap kliennya Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara TPPU
-
Kejagung menetapkan kakak beradik Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka TPPU.
-
Kejagung telah menyita 164 aset tanah milik bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang berada di Solo, Sukoharjo, Wonogiri, dan Karanganyar.
-
Anang mengatakan penyitaan yang sudah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Sukoharjo dan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Kejagung respons bantahan Dirut PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto terlibat kasus korupsi pemberian kredit sejumlah bank BUMD kepada Sritex.
-
Daftar 12 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex Tbk, terbaru Iwan Kurniawan Lukminto.
-
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto diborgol, bantah terlibat korupsi kredit bank Rp1,08 triliun, digiring ke Kejagung.
-
Kejagung menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka ke-12 kasus korupsi kredit bank ke PT Sritex. Apa perannya?
-
Selama menjadi tahanan kota, KPK bisa kapan saja memeriksa Yuddy tanpa harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
-
Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritek, 8 tersangka, 1 jadi tahanan kota
-
Kejaksaan Agung mengungkap persekongkolan yang dilakukan petinggi Bank Daerah dan PT Sritex dalam korupsi kredit senilai Rp 1,08 triliun.
-
Kejagung mengungkap peran delapan tersangka baru kasus korupsi pemberian dana kredit bank kepada PT Sritex. Berikut peran dan keterlibatan mereka.
-
Kejagung ungkap peran 8 tersangka baru kasus korupsi pemberian dana kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk
-
Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 orang tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk
-
Direktur Keuangan PT Sritex Allan Moran Severino periode 2006-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.
-
Iwan Kurniawan Lukminto rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pemberian kredit bank di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
-
Adapun pemeriksaan Iwan hari ini menjadi yang kelima dalam kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.
-
Iwan Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons temuan uang Rp 2 miliar di kediaman Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
-
Saat ditemui awak media, Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan sejumlah alasan terkait uang Rp2 miliar yang disita Kejagung.
-
Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan korupsi kredit bank.
-
Alasan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyimpan uang sebesar Rp2 miliar di rumahnya yang kini disita oleh tim penyidik Kejagung RI.
-
Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di salah satu anak usaha milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Solo.
-
Kejagung geledah Diamond Convention Center Solo milik Sritex, terkait kasus Dirut Iwan Kurniawan, Rabu (2/7/2025).
-
Kejagung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus PT Sritex di Kota Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (1/7/2025).
-
Kejagung menyita dua tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang disusun rapi dan dibungkus plastik di kediaman Iwan Kurniawan Lukminto
-
Penggeledahan tak hanya dilakukan di kediaman Iwan Kurniawan, tetapi juga di kantor pusat PT Sritex di Jalan KH Samanhudi No. 88, Sukoharjo, Solo.
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan terhadap Megawati dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved