Kasus di PT Sritex
Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Jadi Tahanan Kota, Apa Alasannya?
Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritek, 8 tersangka, 1 jadi tahanan kota
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT. Sri Rejeki Isman (Sritex).
Melansir TribunSolo.com, mereka adalah kalangan internal Sritex dan sejumlah pejabat bank yakni AMS, BFW, PS, BR, SP, PJ, SD dan Yuddy Renaldi (YR) yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB priode 2019 sampai Maret 2025.
Akibat perbuatannya negara merugi Rp 1.088.650.808.028 atau 1,08 triliun.
Dari delapan tersangka tersebut, tujuh orang langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan).
Sementara, Yuddy Renaldi, menjadi satu-satunya tersangka yang tak ditahan.
Alasannya, Yuddy Renaldi dikenakan status tahanan kota karena masalah kesehatan.
Lantas siapa sebenarnya Yuddy Renaldi?
Profil Yuddy Renaldi
Yuddy Renaldi lahir di Bogor pada tahun 1964.
Berdasarkan LHKPN 2023, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 66,5 miliar.
Ia adalah lulusan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta pada 1990.
Baca juga: Ketujuh Kalinya Diperiksa Kejagung, Dirut Sritex: Saya Datang Pagi, Baru Mulai Jam 2 Siang
Yuddy Renaldi lalu melanjutkan pendidikan S2 Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI, Jakarta pada 2000.
Karier Yuddy Renaldi terbilang cemerlang.
Sebab, ia sempat bekerja di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang selanjutnya merger menjadi Bank Mandiri pada 1999.
Pada tahun 2016-2017, Yuddy Renaldi lalu sipercaya mengemban jabatan sebagai Group Head Subsidiaries pada
Lepas dari itu, Yuddy Renaldi selanjutnya berkarier di PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial and Recovery pada 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.