Kasus di PT Sritex
Sosok Allan Moran Severino, Rumahnya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Sritex, Dokumen dan HP Disita
Kejagung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus PT Sritex di Kota Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (1/7/2025).
TRIBUNNEWS.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan, Selasa (1/7/2025), terkait kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Penggeledahan dilakukan di rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Kota Solo, Jawa Tengah; kantor pusat PT Sritex di Sukoharjo; hingga rumah seorang pria bernama Allan Moran Severino yang juga berlokasi di Sukoharjo.
Dalam kesempatan itu Kejagung menyita uang Rp2 miliar yang disimpan di dalam plastik bekas mainan di rumah Iwan Kurniawan.
Sementara, dari rumah Allan, Kejagung menyita dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik.
Kejagung diketahui juga menggeledah tiga perusahaan, yaitu PT Sari Warna Asli Tekstil Industri dan PT Senang Karisma Tekstil di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistik di Kota Solo.
"Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut, akan diminta persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kesaksian Linmas Banjarsari soal Bos Sritex Iwan Setiawan: Mendekati Rumahnya Saja Nggak Bisa
Lantas, siapakah sosok Allan yang rumahnya turut digeledah Kejagung?
Dalam Akta PT Sritex, tertulis Allan Moran Severino lahir pada 26 Maret 1956 di Cebu, Filipina.
Rumahnya beralamat di Jalan Mawar, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Keuangan Sritex.
Menurut catatan Bloomberg, Allan merupakan lulusan University de San Carlos-Guatemala di Guatemala.
Dirut Sritex Sudah Serahkan Dokumen
Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan yang ketiga pada Rabu (18/6/2025), Iwan Kurniawan Lukminto telah membawa dokumen-dokumen perusahaan yang diminta Kejagung.
"Kita hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen," ujar Iwan Kurniawan, Rabu.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, mengatakan pihaknya juga membawa akta-akta perusahaan.
Calvin mengklaim pengumpulan akta-akta perusahaan itu membutuhkan waktu sebab harus mencari.
Sumber: TribunSolo.com
Allan Moran Saverino
Iwan Setiawan Lukminto
Iwan Kurniawan Lukminto
Kejagung
Sritex
penggeledahan
Allan Moran Severino
Kasus di PT Sritex
Respons Kejagung Usai Dirut Sritex Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank: Itu Hak Tersangka |
---|
Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Terbaru Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
---|
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
---|
BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank |
---|
Kejagung Pasangi Tersangka Kasus Sritex Yuddy Renaldi dengan Gelang Pendeteksi Lokasi, Ini Tujuannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.