Senin, 6 Oktober 2025

Kasus di PT Sritex

Sosok Allan Moran Severino, Rumahnya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Sritex, Dokumen dan HP Disita

Kejagung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus PT Sritex di Kota Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (1/7/2025).

TRIBUN JATENG/ AGUS ISWADI
KASUS DI PT SRITEX - Pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya. Kejagung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus PT Sritex di Kota Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan, Selasa (1/7/2025), terkait kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Penggeledahan dilakukan di rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Kota Solo, Jawa Tengah; kantor pusat PT Sritex di Sukoharjo; hingga rumah seorang pria bernama Allan Moran Severino yang juga berlokasi di Sukoharjo.

Dalam kesempatan itu Kejagung menyita uang Rp2 miliar yang disimpan di dalam plastik bekas mainan di rumah Iwan Kurniawan.

Sementara, dari rumah Allan, Kejagung menyita dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik.

Kejagung diketahui juga menggeledah tiga perusahaan, yaitu PT Sari Warna Asli Tekstil Industri dan PT Senang Karisma Tekstil di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistik di Kota Solo.

"Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut, akan diminta persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kesaksian Linmas Banjarsari soal Bos Sritex Iwan Setiawan: Mendekati Rumahnya Saja Nggak Bisa

Lantas, siapakah sosok Allan yang rumahnya turut digeledah Kejagung?

Dalam Akta PT Sritex, tertulis Allan Moran Severino lahir pada 26 Maret 1956 di Cebu, Filipina.

Rumahnya beralamat di Jalan Mawar, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Keuangan Sritex.

Menurut catatan Bloomberg, Allan merupakan lulusan University de San Carlos-Guatemala di Guatemala.

Dirut Sritex Sudah Serahkan Dokumen

Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan yang ketiga pada Rabu (18/6/2025), Iwan Kurniawan Lukminto telah membawa dokumen-dokumen perusahaan yang diminta Kejagung.

"Kita hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen," ujar Iwan Kurniawan, Rabu.

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, mengatakan pihaknya juga membawa akta-akta perusahaan.

Calvin mengklaim pengumpulan akta-akta perusahaan itu membutuhkan waktu sebab harus mencari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved