TOPIK
Kasus Impor Gula
-
Kejaksaan Agung merespons vonis 4,5 tahun penjara untuk eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
-
Anies Baswedan, menegaskan tidak akan pernah membiarkan Tom Lembong, berjuang sendirian menghadapi kasus korupsi impor gula
-
Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong ungkap ada peluang besar pihaknya akan ajukan banding usai vonis 4 tahun 6 bulan
-
Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi impor gula, sejumlah pihak memberikan tanggapan
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas putusan hakim PN Tipikor terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
-
Pengacara Senior sekaligus Ahli Hukum Pidana Suhandi Cahaya mengatakan bahwa Tom Lembong harus banding usai divonis 4,5 tahun.
-
Franciska Wihardja, istri eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, tampak memejamkan mata saat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan vonis suaminya.
-
Anies menilai kasus yang menjerat mantan Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024 itu bukan sekadar persoalan hukum
-
Menurut ahli hukum pidana, akan lebih baik lagi apabila majelis hakim memutus Tom Lembong bebas atau lepas dari segala tuntutan.
-
Anies Baswedan mengaku kecewa atas vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
-
Hakim memerintahkan agar jaksa mengembalikan iPad dan MacBook milik eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa dengan putusan hakim terhadap Tom Lembong.
-
Sebelum memeluk, Ciska juga terlihat mengelus punggung sang suami seraya coba menenangkan kondisi pendampingnya itu usai jalani proses sidang.
-
Ada 4 pertimbangan hakim yang memberatkan Tom Lembong hingga dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom Lembong dalam kasus impor gula.
-
Selain menangani kasus impor gula, ketiga hakim tersebut juga pernah menangani kasus-kasus besar lainnya.
-
Majelis Hakim juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukum untuk terdakwa Tom Lembong.
-
Mengenai kesamaan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Rocky Gerung menyinggung nama Jokowi.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepada mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong.
-
Vonis Tom Lembong dibacakan hakim pada sidang vonis kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
-
Tokoh ini hadir dalam sidang vonis mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Anies Baswedan,Refly Harun hingga Rocky Gerung
-
Hakim Alfis Setyawan mengungkapkan eks Mendag Tom Lembong tahu izin impor gula ke PT Angels Products salahi aturan.
-
Mendag Tom Lembong mengizinkan impor gula kristal mentah kepada swasta abaikan risalah rapat dan aturan teknis.
-
Tom Lembong memperpanjang operasi pasar gula ke Inkopar (Induk Koperasi Kartika) meski bukan bagian dari BUMN.
-
Tak begitu jelas apa yang menjadi perhatian Tom Lembong sehingga ia terlihat amat serius mencatat dalam buku catatannya itu.
-
Sejumlah tokoh menghadiri sidang pembacaan vonis kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
-
Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negar sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula.
-
Tom didakwa merugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.
-
Inilah profil Dennie Arsan Fatrika, hakim ketua dalam sidang putusan atau vonis eks Mendag Tom Lembong.
-
Abdul Fickar Hadjar yakin majelis hakim yang mengadili perkara impor gula Tom Lembong akan berikan putusan onslag van rechtvervolging/putusan lepas
-
Berikut adalah 3 sosok pengacara terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong, yakni Ari Yusuf Amir, Zaid Mushafi, dan Tabrani Abby.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved