Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Majelis Hakim Pengadil Tom Lembong

Selain menangani kasus impor gula, ketiga hakim tersebut juga pernah menangani kasus-kasus besar lainnya.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). Persidangan kasus impor gula itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dan dua anggota majelis yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini daftar kasus besar yang ditangani oleh Majelis Hakim yang menangani kasus korupsi impor gula dengan terdakwa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Persidangan kasus impor gula itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dan dua anggota majelis yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Baca juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Selain menangani kasus impor gula, ketiga hakim tersebut juga pernah menangani kasus-kasus besar lainnya.

Majelis hakim adalah kumpulan hakim yang secara bersama-sama memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara dalam persidangan.

Baca juga: Orang-orang Anies Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong, Duduk di Barisan Depan

Majelis Hakim ini merupakan bentuk kolektif dari kekuasaan kehakiman yang bertujuan untuk menjamin keadilan, objektivitas, dan independensi dalam proses peradilan.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum kasus-kasus besar yang pernah ditangani Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

1. Dennie Arsan Fatrika

Dennie Arsan Fatrika tercatat aktif sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta, Mahkamah Agung.

Jabatannya adalah hakim madya utama.

Pangkat/golongan Dennie Arsan Fatrika yakni Pembina Utama Muda (IV/c).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H.

Karier Dennie di dalam dunia pengadilan pun cukup cemerlang.

Ia pernah mengisi kursi jabatan sebagai Ketua PN Baturaja dan Ketua PN Karawang.

Selain itu, Dennie juga sempat bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A (Khusus) Bandung.

Terkait rekam jejaknya, Dennie Arsan Fatrika pernah memvonis Kepala BIG Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lapan Muchamad Muchlis dan Komisaris Utama PT. Ametis Indogeo Prakarsa Lissa Rukmi Utari dengan vonis 6 tahun kurungan penjara karena terbukti merugikan negara lebih dari Rp 100 miliar.

Kasus korupsi itu terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) tahun 2015.

2. Purwanto S Abdullah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved