TAG
Wilmar Group
Berita
Foto (7)
-
3 Korporasi Terdakwa Kasus Korupsi Ekspor CPO Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp17,7 Triliun
Tiga korporasi terdakwa kasus korupsi izin ekspor crude palm oil dihukum membayar uang pengganti total Rp17,7 triliun.
-
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Vonis Lepas Tiga Korporasi CPO Dibatalkan
MA mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung atas vonis lepas tiga korporasi dalam perkara korupsi ekspor CPO
-
Mahkamah Agung Anulir Vonis Lepas 3 Terdakwa Korporasi terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
MA menganulir vonis lepas kasus korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil terhadap tiga terdakwa korporasi.
-
Terungkap di Persidangan, Kantor Hukum Ariyanto Bakri Terima Rp24,4 Miliar dari Tiga Korporasi Sawit
Dana yang dibayarkan mencakup biaya riset, litigasi perdata, gugatan PTUN, hingga perkara pidana.
-
Wilmar Group Bantah Ada Pelicin Rp 60 Miliar untuk Urus Perkara CPO
Legal Wilmar Group, Monique membantah adanya dana Rp60 miliar untuk urus perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).
-
Sudah Dibelikan Tanah, NU Kartasura Siap Kembalikan Rp5,7 Miliar dari Hakim Tersangka Suap
Dana tersebut sebelumnya digunakan untuk membeli tanah dan membangun gedung MWC NU Kartasura.
-
Saksi Bantah Komunikasi Wilmar Singapura Soal Suap Rp60 M, Siap Dikonfrontir di Sidang
Syafei bersaksi untuk lima terdakwa, termasuk eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, tiga mantan hakim Tipikor Jakarta
-
Marcella Santoso Bantah Valas Senilai Rp 50 Miliar Dalam Brankas Terkait Success Fee Perkara CPO
Marcella Santoso membantah kepemilikan valas USD senilai lebih dari Rp 50 miliar merupakan success fee perkara minyak goreng.
-
Eks Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono Tak Lapor KPK Terkait Upaya Suap 1 juta USD Perkara Minyak Goreng
Rudi Suparmono disebut ditawar 1 juta USD untuk bantu perkara kelapa sawit mentah (CPO) dari seseorang bernama Agusrin Maryono.
-
Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Bantah Sebagai Inisiator Suap Vonis Lepas CPO
Kuasa hukum Wahyu bantah kliennya inisiator suap vonis lepas CPO. Disebut hanya terseret dan terjebak iming-iming pengacara korporasi.
-
Kardus Sepatu, Tas Jinjing, dan USD: Rantai Suap Hakim Korporasi CPO Terungkap di Sidang
Kardus sepatu dan tas jinjing jadi jalur uang USD antar hakim. Sidang ungkap alur mengejutkan di balik vonis lepas korporasi CPO.
-
Sidang Korupsi CPO, Istri Terdakwa Wahyu Gunawan Kembalikan 150.000 USD Pakai Uang Sah
Deilla Dovianti, istri panitera Wahyu Gunawan secara sukarela mengembalikan 150.000 USD dari hasil kejahatan suaminya menggunakan uang sah.
-
Panitera PN Jakut Diduga Tawarkan Urus Perkara Wilmar: Kerjaan Ini Gue Pegang Bisa Beres
Nama Wahyu Gunawan kembali mencuat dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas tiga korporasi besar dalam perkara ekspor CPO
-
Terungkap Dalam Sidang, Panitera Wahyu Gunawan Minta Rp 60 Miliar Untuk Vonis Lepas Korupsi CPO
Wahyu Gunawan disebut meminta biaya untuk pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah tiga korporasi sebesar Rp 60 miliar.
-
Terungkap di Sidang, Wilmar Group Disebut Siapkan Rp20 Miliar Urus Perkara Korupsi Ekspor CPO
PT Wilmar Group disebut menyiapkan dana Rp20 miliar untuk mengurus perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) korporasi.
-
Sidang Korupsi CPO, Terungkap Ada Ancaman Dari Panitera Wahyu Gunawan Dalam Perkara Wilmar Group
Panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan ancam PT Wilmar Group jika ingin tetap berbisnis minyak goreng.
-
Istri Gandeng Erat Tangan Hakim Djuyamto Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Djuyamto tiba sekitar pukul 10.00 WIB bersama dua terdakwa lainnya, yakni Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.
-
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Djuyamto Kaget Diberi Rp3,9 M untuk ‘Uang Baca Berkas’
Djuyamto sempat kaget saat diberi uang Rp3,9 miliar oleh mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta.
-
Eks Wakil Ketua PN Jakpus Didakwa Terima Suap Rp15,7 M Demi Vonis Lepas 3 Korporasi Sawit Kakap
Mantan Wakil Ketua Pengadilkan Negeri Jakarta Pusat didakwa atur susunan hakim demi vonis lepas tiga korporasi minyak goreng.
-
3 Bos PT Padi Indonesia Maju Tersangka Kasus Beras Oplosan Tak Ditahan, Ini Alasan Polri
Satgas Pangan Polri memutuskan tidak menahan tiga tersangka bos PT Padi Indonesia Maju (PIM) terkait kasus beras oplosan.