Pegadaian Bantu Masjid Salman ITB Wujudkan Daur Ulang Air Hujan dan Wudhu
Pegadaian bersinergi dengan Masjid Salman ITB menghadirkan sistem daur ulang air sebagai solusi inovatif untuk lingkungan berkelanjutan.
TRIBUNNEWS.COM — Komitmen Pegadaian dalam mendukung kelestarian lingkungan di area kampus dan tempat ibadah semakin terlihat nyata. Pegadaian secara resmi menyerahkan bantuan hibah berupa sistem daur ulang air hujan dan air wudhu kepada Yayasan Pembina Masjid Salman ITB (Institut Teknologi Bandung). Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Direktur Jaringan & Operasi Pegadaian, Eka Pebriansyah, yang didampingi oleh Pemimpin Wilayah X Jawa Barat, Dede Kurniawan, beserta jajaran. Masjid Salman ITB dipilih karena posisinya yang strategis sebagai pusat kegiatan ibadah, edukasi, dan inspirasi, selaras dengan semangat keberlanjutan yang diusung (24/9/2025).
"Dengan sinergi antara Pegadaian sebagai perusahaan yang berkomitmen pada lingkungan dan Masjid Salman ITB sebagai pusat edukasi serta inspirasi, kita telah membuktikan bahwa keberlanjutan bukanlah hanya wacana, melainkan aksi nyata yang dimulai dari langkah sederhana dan memastikan setiap tetes air yang kita gunakan menjadi berkah dan inspirasi bagi generasi selanjutnya.” ujar Eka Pebriansyah.
Sistem hibah ini mencakup pembangunan instalasi lengkap, mulai dari penampungan, filtrasi, hingga pemanfaatan kembali air. Air yang di daur ulang dari air hujan dan sisa air wudhu akan digunakan untuk kebutuhan operasional masjid yang tidak memerlukan air minum, seperti penyiraman tanaman, kegiatan kebersihan, dan kebutuhan lainnya.
Baca juga: Pegadaian Raih 16 Penghargaan di ICCA 2025, Bukti Layanan Contact Center Kelas Dunia
Bantuan hibah ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan Pegadaian dan menjadi wujud nyata dari transformasi perusahaan menuju entitas yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pelaksanaan teknis program dilakukan melalui kolaborasi dengan ahli lingkungan dan teknik sipil dari ITB, memastikan sistem yang dibangun berjalan efektif dan efisien serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 6, Clean Water and Sanitation, SDG 7, Affordable and Clean Energy, SDG 9 Industry, Innovation and Infrastructure, dan SDG 11, Sustainable Cities and Communities.
“Dengan sinergi ini, Pegadaian dan Masjid Salman ITB sepakat bahwa kolaborasi ini akan terus berjalan kedepannya untuk solusi lingkungan berkelanjutan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat saat ini dan generasi selanjutnya .” ujar Dede Kurniawan.
Penerapan teknologi ini diperkirakan mampu menghemat penggunaan air bersih secara signifikan, mengurangi limbah air wudhu yang terbuang, dan secara kolektif mendorong kesadaran jamaah akan praktik ramah lingkungan.
Proses implementasi mencakup survei kebutuhan, pembangunan sistem filtrasi canggih, hingga sosialisasi intensif kepada jamaah. Setelah serah terima simbolis, akan dilakukan monitoring berkelanjutan untuk memastikan efektivitas pemanfaatan air hasil daur ulang. Inisiatif ini tidak hanya bermanfaat bagi civitas akademika dan jamaah, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi masyarakat luas dan komunitas pecinta lingkungan.
Baca juga: Pegadaian Tegaskan Komitmen Layanan Gadai dengan Perolehan Sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
UT Gandeng UI GreenMetric, Dorong Kolaborasi Pentahelix Wujudkan Kampus Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat, Tegaskan Komitmen Budaya Kerja Inklusif |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Sulingjar 2025 Paket A Kepsek dan Guru, 111 Soal Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Sulingjar 2025 PAUD untuk Kepsek dan Guru, Lengkap 151 Soal Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
229 Hotel di Bali Terancam Sanksi, KLH Ungkap Rapor Merah Pengelolaan Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.