Selasa, 7 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Mekanisme Kebijakan Dedi Mulyadi Iuran Rp1.000, Sekda Jabar Tegaskan Tak Wajib: Kecuali ASN

Seperti apa mekanisme kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, iuran Rp1.000 per hari?

Tribunnews.com/Fersianus Waku
KEBIJAKAN IURAN RP.1000 - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). Seperti apa mekanisme kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, iuran Rp1.000 per hari? 

"Kemudian, untuk pesantren, majelis, atau lembaga keagamaan justru menjadi nol untuk bantuan hibah," katanya, Minggu (5/10/2025), masih dari TribunJabar.id.

"Selanjutnya, gerakan Poe Ibu ini Pemprov Jabar menyandarkannya pada PP nomor 39 tahun 2012 tentang kesejahteraan sosial, namun di satu sisi KDM menabrak terkait rombongan belajar yang tertuang di dalam Permendikbudristek nomor 47 tahun 2023 yang semula 36 rombel dioptimalkan menjadi 50 siswa per rombel," imbuh Zaini.

Hal sedemikian rupa, lanjutnya, justru tidak baik untuk tata kelola bernegara, khususnya hal keuangan.

Ia menilai Pemprov Jabar tak bisa mengelola keuangan sebab harus melibatkan rakyat di luar hal pajak, untuk menanggung masalah pemerintah.

"Artinya, ketidakmampuan negara dalam hal ini Pemprov Jabar dalam mengelola tata keuangan Pemprov, sehingga masyarakat dilibatkan. Padahal, pajak dan lain sebagainya sudah dilaksanakan masyarakat," kritiknya.

"Lantas, jangan kemudian dalih banyak warga yang mengadukan ke Lembur Kuring, kemudian dijadikan alasan atau dasar KDM sebagai bagian dari kesetiakawanan," pungkas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Muhamad Nandri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved