Program Makan Bergizi Gratis
Selain di Blora, Sekolah di Sleman DIY Diminta Rahasiakan Jika Ada Siswa Keracunan MBG
Poin pertama perjanjian memuat kesediaan SPPG mengirimkan paket MBG kepada pihak penerima selama satu tahun, mulai Oktober 2025.
Editor:
Erik S
“Bukan kemudian menutupi kalau ada keracunan. Itu tidak boleh. Kalau ada kejadian keracunan, ya harus tetap dilaporkan. Bukan kemudian menutupi kalau ada keracunan tidak boleh lapor dan nanti ini kan juga berbahaya," ujarnya.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dalam tata kelola program MBG.
Baca juga: Mendugbangga Wihaji Mengatakan Belum Ada Keracunan MBG pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
“Kalau ada yang keracunan, jangan tidak dilaporkan. Kalau ditutupi, masalahnya jadi makin besar. Padahal semuanya itu sudah ada mekanismenya: ada pemantauan, ada pelaporan, mestinya ini juga diikuti dengan pengawasan,” katanya.
“Menurut saya, semua pihak harus terlibat dalam hal ini. Pengawasan harus proaktif. Jadi, jangan kemudian diam saja. Ini kan bagian dari evaluasi kita. Harus terbuka. Kalau memang ada kekurangan, ya harus diperbaiki, entah itu di sistem bahan bakunya, di sistem pengelolaan, atau di distribusinya. Pasti harus ada evaluasi,” tandas Ni Made.
Kejadian Serupa Terjadi di Blora
Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, mengonfirmasi bahwa surat perjanjian kerja sama yang bermasalah telah ditarik dan diganti dengan yang baru setelah rapat dengan koordinator SPPG Blora.
Agung Cahyono mengatakan pihaknya terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Blora, Jawa Tengah.
"Jadi mungkin di awal itu ada MOU (perjanjian kerja sama) yang beberapa poinnya sangat sensitif. Penyampaiannya itu seperti template, ada formatnya," jelas Agung saat ditemui wartawan di markasnya pada Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan bahwa MOU tersebut sebelumnya telah disampaikan ke sekolah-sekolah dari dapur-dapur penyedia makanan, dan setelah dievaluasi, kini telah diganti dengan MOU terbaru.
Agung juga mengungkapkan bahwa pihaknya, yang memiliki anggota hingga di level desa, tidak mengetahui adanya surat perjanjian tersebut sebelum viral.
"Kalau masalah MOU, kita Babinsa tidak tahu. Karena itu langsung dari dapur dengan sekolah. Kita tidak pernah dilibatkan," terangnya.
Baca juga: Akui Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Ungkap Masalah hingga Sanksi untuk Pengelola Dapur
Dengan munculnya kasus ini, harapan masyarakat adalah agar program Makan Bergizi Gratis dapat dievaluasi dan ditingkatkan kualitasnya, demi menjaga kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat.
Kata BGN
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum terkonfirmasi dibicarakan secara internal.
Sementara jika sudah terkonfirmasi, BGN tidak akan menutupi kasus tersebut.
"Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal. Tetapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Sumber: Tribun Jogja
Program Makan Bergizi Gratis
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Puluhan Ambulans Dikerahkan |
---|
Kontroversi Surat Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG di Blora, Ini Penjelasan Komandan Kodim |
---|
Istana Tegaskan Pemerintah Tidak 'Tone Deaf' dalam Kasus Keracunan MBG |
---|
Akui Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Ungkap Masalah hingga Sanksi untuk Pengelola Dapur |
---|
Istana Ungkap Data Keracunan MBG, Korban Lebih dari 5 Ribu Orang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.