Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Mengintip Dapur MBG yang Picu Keracunan Massal: Sarang Burung, Bangunan Ilegal, hingga Eks Gudang

Dapur MBG bermasalah jadi sorotan usai ribuan siswa keracunan. Pemerintah tutup 40 dapur dan evaluasi standar higienis.

|
Editor: Glery Lazuardi
TribunJateng.com/Permata Putra
MBG- Sejumlah dapur MBG disorot usai kasus keracunan massal, dari bekas sarang burung walet hingga gudang pakan ternak. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah kini jadi sorotan setelah kasus keracunan massal siswa mencuat.

Dari bangunan bekas sarang burung walet yang masih aktif, dapur di bawah struktur semi permanen tanpa izin, hingga eks gudang pakan ternak yang belum steril, berbagai lokasi ini dinilai tidak memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan. 

Meski lolos verifikasi awal, tekanan publik dan temuan lapangan memaksa pemerintah mengevaluasi ulang kelayakan dapur-dapur MBG demi keselamatan anak-anak penerima manfaat.

Per akhir September 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat telah ada sekitar 6.452 kasus keracunan menu MBG.terhitung mulai 12 Agustus hingga 18 September 2025, kasus keracunan di berbagai sekolah sedikitnya telah menyebabkan 978 siswa dirawat di rumah sakit dengan gejala yang bermacam-macam.

Mulai dari diare, gatal-gatal di seluruh badan, mual muntah, bengkak wajah, gatal tenggorokan, sesak nafas, pusing, dan sakit kepala.

Data JPPI menunjukkan lima provinsi dengan jumlah keracunan MBG terbanyak, yakni Jawa Barat dengan 2.012 kasus, DI Yogyakarta 1.047 kasus, Jawa Tengah 722 kasus, Bengkulu 539 kasus, dan Sulawesi Tengah 446 kasus. 

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengatakan ada 45 dapur yang tidak menjalankan Standar Operasional Prozedur (SOP).

BGN sudah menindak 45 dapur tersebut. Upaya pendisiplinan dapur, menurut dia, sudah dilakukan termasuk investigasi dapur.

“Menjadi senyebab terjadinya insiden keamanan pangan. Dari 45 dapur itu, 40 dinyatakan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya pada Jumat (26/9/2025).

BGN mengedarkan instruksi ke para mitra terkait hal ini. BGN meminta mitra waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Rincian sertifikat, yakni Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi, Sertifikat Halal, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai.

"Apabila dalam waktu satu bulan mereka tidak memenuhi hal ini, makan kami akan menutup dapur," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Pemerintah menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah.

Penutupan SPPG itu dilakukan sebagai langkah menangani keracunan MBG di berbagai daerah di Indonesia.

"SPPG bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved