Program Makan Bergizi Gratis
Mekanisme Verifikasi dan Pencairan Anggaran Ketat, BGN Pastikan Tidak Ada SPPG Bodong
Sebagai langkah korektif BGN melakukan riset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari. Jika tidak ada kabar maka bakal tolak.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, awal mula isu banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN membantah isu adanya SPPG fiktif.
Baca juga: Segini Biaya Operasional Kader Pengantar MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
SPPG merupakan unit dapur umum untuk memproduksi dan mendistribusikan MBG. SPPG harus memastikan MBG memiliki gizi seimbang, higienis, dan aman dikonsumsi penerima manfaat, serta melakukan pengawasan terhadap kebersihan dan keamanan pangan.
Menurut Wakil Kepala BGN, Brigjen Pol Sony Sonjaya isu ini muncul karena ada lokasi-lokasi yang sudah dipasangi spanduk bertuliskan bakal dibangun SPPG namun pembangunan fisiknya tak kunjung berjalan. "Tidak ada SPPG fiktif. Berita SPPG fiktif muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang banner atau spanduk (tertulis) "Di sini akan dibangun SPPG," katanya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, lokasi - lokasi tersebut telah didaftarkan oleh pihak-pihak tertentu di dalam portal mitra.bgn.go.id namun tidak kunjung dibangun.
“Kondisi ini menghambat calon-calon mitra yang serius membangun, karena dalam sistem lokasi tersebut terlihat penuh," sambung Sony.
Baca juga: MBG Dinilai Masih Bermasalah, DPR Tawarkan Opsi Penanganan Langsung oleh Sekolah
Ia menegaskan, sistem verifikasi SPPG ketat, dimana harus melalui 10 tahapan, dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dapat dicairkan. Selain itu, sistem pencairan anggaran juga ketat.
Dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver, sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.
"Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG namun tidak ada Kepala SPPG, tidak ada PIC yayasan maka tidak akan ada virtual account. Tidak ada virtual account maka tidak ada anggaran yang dikirimkan. Oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif," tegasnya.
Sebagai langkah korektif BGN melakukan riset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari. Jika lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan.
Dikutip dari Tribunnews.com, tudingan itu berasal dari anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Nurhadi, yang menyebut adanya 5.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif. Nurhadi mengungkapkan adanya temuan soal 5.000 SPPG atau dapur MBG yang tidak beroperasi karena tidak kunjung adanya pembangunan yang dilakukan.
Dia menuturkan oknum yang diduga telah memiliki izin untuk pembangunan dapur MBG justru mengalihkannya ke pihak investor. "Jadi ada oknum yang tahu sistem BGN, tahu dia cara daftarnya seperti apa dan pakai yayasannya dia. Setelah oknum ini mengunci titiknya ternyata dia nggak bangun-bangun dapurnya, dan saat menuju 45 hari dijual-lah titik itu dengan ditawarkan dengan investor," ujar Nurhadi, dikutip dari YouTube Komisi IX DPR RI.
Menurut Nurhadi, temuan ini tidak bisa dianggap sepele karena program MBG menyerap anggaran APBN hingga ratusan triliun rupiah. Adapun anggaran untuk program MBG tahun 2025 mencapai Rp171 triliun. Anggaran untuk tahun 2026 pun melonjak yakni mencapai Rp335 triliun.
Baca juga: Perbaikan Terfokus, Bukan Disetop: Jalan Bijak untuk Program MBG
Nurhadi pun meminta agar BGN memberikan atensi terkait temuannya tersebut karena ini juga menyangkut hak anak-anak Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.