Kemenhut Tetapkan Gunung Rinjani Masuk Kesulitan Level 4, Pendaki Wajib Punya Asuransi Premium
Mulai 1 Oktober 2025, pendaki Gunung Rinjani wajib punya asuransi premium dengan evakuasi helikopter dan pemandu tersertifikasi.
Cuaca ekstrem: Suhu dingin, kabut tebal, dan angin kencang di puncak.
Risiko kecelakaan: Beberapa insiden fatal, termasuk pendaki asing yang tergelincir ke jurang.
Durasi pendakian: Minimal 2 hari 1 malam, idealnya 3 hari 2 malam.
Kondisi fisik dan mental: Pendaki harus siap secara stamina dan psikologis.
Aturan Baru Pendakian:
Wajib bukti pengalaman mendaki gunung lain (foto, sertifikat, surat keterangan).
Wajib surat keterangan kesehatan maksimal H-1 sebelum pendakian.
Wajib asuransi premium yang mencakup evakuasi helikopter.
Wajib pendampingan pemandu bersertifikat (proporsi 1:5 pendaki).
Sistem live beacon untuk pelacakan pendaki secara real-time4.
Gunung Rinjani bukan sekadar destinasi wisata, tapi medan petualangan serius yang menuntut persiapan matang.
BNI Hadirkan Sertifikasi TOEIC untuk Guru NTB, Perkuat Mutu Pendidikan dan Karakter Anak |
![]() |
---|
Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas Usai Kencan di Pantai Nipah, Ada Luka Robek di Alat Vital |
![]() |
---|
Kemenhut Target Distribusikan 17 Juta Bibit Pohon kepada Masyarakat Hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Diminta Prioritaskan Pembangunan Kembali Gedung DPRD NTB yang Hangus Dibakar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Mataram NTB Minggu, 7 September 2025: Hujan Ringan Siang hingga Sore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.