Nasib Pilu Anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka: Psikis Tertekan, Ingin Mati seperti sang Ayah
Nasib pilu dialami dua anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka. Kini, mereka mengalami tekanan psikis akibat kasus tewasnya sang ayah.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan dialami dua anak Brigadir Esco Fasca Rely dan Briptu Rizka Sintiyani setelah sang ayah tewas dan ibunya menjadi tersangka.
Brigadir Esco ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025 lalu dengan kondisi mengenaskan di belakang pekarangan rumah mertuanya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap suaminya tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariyawan mengatakan dua anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka kini mengalami tekanan psikis.
"Kita ketahui bersama luar biasa ujian yang di alami oleh keluarga besar Brigadir Esco, terutama untuk kedua putrinya," kata Anton pada Rabu (24/9/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Baca juga: Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat
Anton menceritakan ketika anak pertama Brigadir Esco menanyakan keberadaan ayahnya.
Bahkan, anak Brigadir Esco yang masih berusia tujuh tahun itu ingin mengalami nasib serupa seperti sang ayah.
"Anak yang paling besar selalu menanyakan bapaknya, jadi ada beberapa kata yang diungkapkan kata oleh anaknya kalau begitu saya ikut mati seperti bapak. Itu luar biasa tekanan si kecil," cerita Anton.
Di sisi lain, Anton menyebut anak pertama Brigadir Esco akan dipindahkan sekolahnya ke kampung halaman sang ayah di Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah.
Lebih lanjut, Anton turut mengungkapkan tindak lanjut terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Esco.
Dia mengatakan telah menyurati Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk terlibat gelar perkara khusus dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Esco.
Ia menuturkan dilibatkannya Kompolnas demi membuat terang dan membuka tabir atas dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
"Kami yakin R (Briptu Rizka) ini melakukan tindak pidana keji ini tidak sendiri," kata Anton.
"Saran saya supaya si R membuka kasus ini seterang benderang, kalau memang bukan pelaku utama silakan ajukan diri sebagai justice collaborator," kata Anton.
Briptu Rizka Tersangka, Sudah Diperiksa Propam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.