Sosok Aiptu IWS, Polisi yang Jambret Pedagang di Bali akibat Terlilit Utang Ratusan Juta Rupiah
Polisi berpangkat Aiptu di Buleleng, Bali berinisial IWS nekat menjambret kalung emas milik pedagang karena terlilit utang ratusan juta rupiah.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi berinisial Aiptu IWS nekat menjambret pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (30/9/2025).
Korban diketahui bernama Suartini (50), warga Banjar Giri Loka/Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Sehari-harinya, Suartini berdagang di warung yang terletak tidak jauh dari rumahnya.
Kejadian penjambretan tersebut bermula saat ia sedang melayani pelaku yang datang ke warungnya untuk membeli tomat seharga Rp10 ribu.
Namun, pelaku memarkirkan sepeda motornya merek Honda Revo bernomor polisi DK 5797 UG, sekitar 50 meter dari warung korban.
Saat hendak membayar dengan uang senilai Rp50 ribu, pelaku tiba-tiba memukul bagian belakang kepala korban menggunakan tongkat berwarna hitam.
Pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Korban pun spontan berteriak meminta pertolongan.
Ketika berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah selatan, pelaku justru menabrak sebuah mobil putih di perbatasan Buleleng dan Tabanan.
Pelaku terjatuh dan akhirnya berhasil ditangkap oleh keluarga korban bersama warga sekitar.
Dalam kejadian ini, Suartini menderita luka di bagian belakang kepala, mengalami bengkak di area dekat telinga kanan, serta merasakan kebas pada lehernya.
Baca juga: Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat
Saat ini, korban dikabarkan masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Buleleng.
Sementara itu, pelaku diketahui masih bertugas di Polres Tabanan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.
Aiptu IWS saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.