Kemenhut Tetapkan Gunung Rinjani Masuk Kesulitan Level 4, Pendaki Wajib Punya Asuransi Premium
Mulai 1 Oktober 2025, pendaki Gunung Rinjani wajib punya asuransi premium dengan evakuasi helikopter dan pemandu tersertifikasi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Glery Lazuardi
Jenis Gunung
Gunung berapi aktif (Somma volcano)
Taman Nasional
Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), luas ±41.330 ha
Fitur Ikonik
Danau kawah Segara Anak, Gunung Barujari, Air Terjun Penimbungan
Letusan Terakhir
2016 (Gunung Barujari)
Jalur Pendakian
Sembalun (menuju puncak), Senaru (menuju danau)
Mengapa Gunung Rinjani Masuk Kesulitan Level 4?
Kementerian Kehutanan menetapkan sistem grading pendakian dari Level 1 (mudah) hingga Level 5 (ekstrem). Gunung Rinjani masuk Level 4, yang berarti hanya pendaki berpengalaman yang boleh mendaki.
Faktor Penentu Kesulitan:
Medan terjal dan panjang: Jalur summit attack dari Plawangan Sembalun ke puncak sangat curam, berpasir vulkanik, dan berbatu tajam.
Ketinggian ekstrem: Pendakian hari pertama bisa naik lebih dari 1.000 meter vertikal.
BNI Hadirkan Sertifikasi TOEIC untuk Guru NTB, Perkuat Mutu Pendidikan dan Karakter Anak |
![]() |
---|
Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas Usai Kencan di Pantai Nipah, Ada Luka Robek di Alat Vital |
![]() |
---|
Kemenhut Target Distribusikan 17 Juta Bibit Pohon kepada Masyarakat Hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Diminta Prioritaskan Pembangunan Kembali Gedung DPRD NTB yang Hangus Dibakar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Mataram NTB Minggu, 7 September 2025: Hujan Ringan Siang hingga Sore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.