Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kakek di Banjarbaru jadi Saksi Pembunuhan Juwita, Kuasa Hukum Korban Ajukan Perlindungan LPSK
Skenario pembunuhan yang dilakukan Jumran terungkap usai aksinya dilihat seorang kakek. Kuasa hukum Juwita minta kakek mendapat perlindungan LPSK.
"Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan," tandasnya, Sabtu.
Menurutnya, penyidik tak dapat menghilangkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi.
"Ini untuk mencari peristiwa dikaitkan dengan alat bukti dan juga saksi-saksi," imbuhnya.
Baca juga: Jumran Oknum TNI AL Cekik Juwita hingga Tewas, Eksekusi Dilakukan di Mobil
Selain itu, penyidik tidak menjelaskan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.
"Ketika rekonstruksi tidak disebutkan pukul berapa saja, hari dan tahunnya," tuturnya.
Sebelumnya, Pazri menjelaskan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.
Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.
Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.
Ia meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran usai ditemukan cairan sperma pada jasad korban.
Rekayasa Kematian
Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)
Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.
Baca juga: 3 Cara Jumran Hilangkan Jejak Pembunuhan Juwita, tapi Gagal, Pelaku Sempat Cuci Motor Korban
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.
Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.
Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.
Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.